Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu

Pages - Menu

About Me

Sabtu, 28 Maret 2015

http://media2.intoday.in/indiatoday/images/stories/rape3_090414065317_090414080644.jpg
Jawabannya dua-duanya harus diperbaiki  karena sama-sama melanggar syariat. Akan permasalahan ini lebih ditujukan kepada wanita yang berpakaian sempit kemudian seringnya keluar rumah bahkan sering keluar dalam waktu-waktu yang tidak baik seperti malam atau tengah malam. karena para wanita yang seperti inilah yang membuka peluang dan memulai terlebih dahulu. Berikut pembahasannya.

Wanita yang berpakaian sempit lebih dahulu membuka kesempatan perbuatan ini 

Wanita diperintahkan oleh syariat berkaitan dengan permalasahan ini:

-Menutup aurat dengan sempurna sehingga tidak memancing nafsu para laki-laki
-lebih sering berada di rumah mereka
-jika bersafar wajib ditemani mahram

Hal-hal ini adalah upaya Islam untuk memuliakan wanita dan menjaga kehormatan mereka. Sehingga tidak mudah terjadi kasus pemerkosaan atau sangat menekan kasus pemerkosaan.

Sebagaimana dalam kasus perzianahan, maka Allah Ta’ala menyebutkan langsung dalam Al-Quran bahwa wanita yang umumnya lebih dahulu membuka peluang dan kesempatan. Allah Ta’ala berfirman,

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah masing-masing orang dari keduanya seratus kali dera (An-Nur: 2).

Maka kata “perempuan yang berzina” (الزانية) disebutkan lebih dahulu karena umumnya mereka yang membuka peluang. Karena sarana/objeknya utama telah tersedia sehingga perzinahan lebih mudah terjadi.

Hal ini sebagaimana kasus pencurian. Allah Ta’ala berfirman,

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَآءً بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللهِ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al-Maidah: 38).

Maka Allah menyebutlebih dahulu  kata “laki-laki yang mencuri” (السارق) karena memang laki-laki    lebih dominan dan lebih sering melakukan pencurian.

Oleh karena itu para wanita dijaga kehormatannya dan dimuliakan dalam Islam dengan aturan syariat. Berikut penjelasannya:

-Menutup aurat dengan sempurna sehingga tidak memancing nafsu para laki-laki

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab : 59)

Dan Jilbab adalah ciri seorang wanita mukminah. Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat,

يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء

“Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.”[ Tafsir Ibnu Katsir 6/481, Darut Thayyib, cet. II, 1420 H, Syamilah]

-Lebih sering berada di rumah mereka

Karena ini lebih menjaga kehormatan mereka, ini bukan perintah siapa-siapa. Ini adalah perintah Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu mashlahat terbaik manusia.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَقَرْنَفِيبُيُوتِكُنَّوَلَاتَبَرَّجْنَتَبَرُّجَالْجَاهِلِيَّةِالْأُولَىاً

Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. (Al Ahzab: 33).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan,

أي: اقررن فيها، لأنه أسلم وأحفظ لَكُنَّ، {وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى} أي: لا تكثرن الخروج متجملات أو متطيبات، كعادة أهل الجاهلية الأولى، الذين لا علم عندهم ولا دين، فكل هذا دفع للشر وأسبابه

“Makna dari ayat yaitu menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian. Sedangkan makna ayat { وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى }  yaitu  janganlah banyak keluar dengan bersolek atau memakai parfum sebagaimana kebiasaan orang-orang  jahiliyah sebelum Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Perintah tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya kejahatan dan sebab-sebabnya.” [ Taisir Al Karimirrahman hal. 663, Mu’assash Risalah, cet. I, 1420 H, syamilah]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

Rumah-rumah mereka (bagi para wanita) lebih baik.”[ HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]

-jika bersafar wajib ditemani mahram

Ini juga bentuk perlindungan Islam terhadap wanita.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

“Janganlah wanita safar (bepergian jauh) kecuali bersama dengan mahramnya.”[ HR. Bukhari (Fathul Baari IV/172) dan Muslim]
 
Laki-laki yang bisa hilang akalnya karena lemah terhadap godaan wanita

Godaan wanita bisa menghilang akal sehat laki-laki bahkan laki-laki yang teguh dalam beragam, jadi tidak heran seseorang laki-laki yang bejat bisa memperkosa dan gelap mata ketika ada peluang di depan matanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ

“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkankan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”[ HR. Bukhari no. 304]

Bahkan wanita diperintahkan agar tidak melembut-lembutkan suara agar tidak ada laki-laki bejat yang timbul niat jelek kepada wanita tersebut.

Allah Ta’ala berfirman,

فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Maka janganlah kamu lembut-lembutkan dalam berbicara sehingga berkeinginanlah  (berniat jelek ) orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Al-Ahzab: 32)

Perlu diketahui  juga bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi laki-laki dan laki-laki lemah terhadap godaan wanita.

Allah Ta’ala berfirman,

وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا

“Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah’” [An Nisa: 2]

Lemah terhadap apa? Lemah terhadap wanita. Imam Al-Quthubi rahimahullah berkata dalam tafsirnya ,

وَقَالَ طَاوُسٌ: ذَلِكَ فِي أَمْرِ النِّسَاءِ خَاصَّةً. وَرُوِيَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَرَأَ (وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا) أَيْ وَخَلَقَ اللَّهُ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا، أَيْ لَا يَصْبِرُ عَنِ النِّسَاءِ

“berkata Thowus rahimahullah , “hal tersebut adalah mengenai wanita”. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwanya beliau membaca [وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا] yaitu, tidak sabar terhadap [godaan] wanita. [ Al-Jami’ liahkamil Quran 5/149, Darul Kutub Al-mishriyah,Kairo, cetakan kedua Asy-Syamilah]

Peraturan pemerintah yang keras bagi pemerkosa agar takut dan jera

Agar tercipta suasana yang aman dan stabil, maka syariat Islam harus diterapkan dalam hal ini. Salah satunya adalah hukuman yang berat dan tegas bagi pemerkosa sehingga mereka jadi takut dan jera. Sebagaimana di negara Arab Saudi yang menerapkan hukum Islam sehingga angka kejadian kasus pemerkosaan sangat sedikit dibanding negara yang mengusung freesex.

Jika diterapkan hukum Islam, maka hukuman bagi pemerkosa cukup berat sehingga bisa membuat pemerkosa takut dan jera. Hukuman bagi pemerkosa dirinci:

Pertama:

Dicambuk 100 kali dan diasingkan jika pemerkosa masih belum menikah (ghairu muhshan) atau dirajam sampai mati jika sudah menikah (muhshan)

Hal ini jika pemerkosa tidak mengancam dengan senjata karena disamakan dengan perzinahan. Sedangkan wanita yang diperkosa tidak mendapat hukuman apapun.
Kedua:

Dibunuh atau disalib atau di potong kaki dan tangan bersilangan atau dibuang dan diasingkan (dipenjara) tergantung kemashalatan hukuman yang dipilih oleh qadhi (hakim) yang bisa menimbulkan kemashlahatan dan membuat pemerkosa takut dan jera.

Hal ini jika pemerkosa mengancam dengan menggunakan senjata karena disamakan dengan perampok (merampok kehormatan). Dan kebanyakan pemerkosa pasti menggunakan ancaman, maka hukumannya cukup berat dalam ajaran Islam.

Dalilnya yaitu firman Allah Ta’ala,

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah mereka dibunuh atau disalib, dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang (keluar daerah). Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (Al-Maidah: 33)

Demikianlah jika syariat Islam diterapkan secara sempurna, maka kemanan dan stabilitas lebih terjaga. Semoga bermanfaat bagi kamu muslimin.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Di Salin Rio





Jumat, 27 Maret 2015


http://muslimafiyah.com/wp-content/uploads/2014/06/demam.jpg


Mungkin ada kita pernah melihat seorang ibu yang saking paniknya karena anaknya demam tinggi atau anaknya kejang karena demam, akhirnya sang ibu menyalahkan demam bahkan ada juga yang mencela

“kok demamnya naik terus sih, padahal sudah diberi obat”

Atau

“dasar demam ini! Ga tau apa kita susah ni.”

Ternyata demam yang dicela atau sangat tidak diharapkan, ada manfatnya bagik bagi dunia maupun akhirat. berikut sedikit pembahasanya.

Sebagian orang yang tidak sabar, ketika ditimpa musibah atau sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan hatinya maka ia mengeluh bahkan mencela. Seseorang yang sakit mungkin awalnya ia akan mengeluh, akan tetapi lama-lama ia akan mencela dan memaki.  Apalagi jika sakit tersebut disertai dengan demam yang tinggi dan sulit hilang, atau hilang-muncul.

Terdapat larangan dalam syariat agar kita tidak mencela demam. dari Jabir radiyallahu ‘anhu,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ عَلَى أُمِّ السَّائِبِ (أَوْ: أُمِّ الْمُسَيَّبِ)، فَقَالَ: مَا لَكِ يَا أُمَّ السَّائِبِ (أَوْ: يَا أُمَّ الْمُسَيَّبِ) تُزَفْزِفِيْنَ؟ قَالَتْ: اَلْحُمَّى، لاَ بَارَكَ اللهُ فِيْهَا. فَقَالَ: لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِيْ آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ.

“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk Ummu as-Saib (atau Ummu al-Musayyib), kemudian beliau bertanya, ‘Apa yang terjadi denganmu wahai Ummu al-Sa’ib (atau wahai Ummu al-Musayyib), kenapa kamu bergetar?’ Dia menjawab, ‘Sakit demam yang tidak ada keberkahan Allah padanya.’ Maka beliau bersabda, ‘Janganlah kamu mencela demam, karena ia menghilangkan dosa anak Adam, sebagaimana alat pemanas besi mampu menghilangkan karat’.“[ HR. Muslim4/1993, no. 2575 ]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,

” الحمَّى ” هي السخونة ، وهي نوع من الأمراض وهي أنواع متعددة ، ولكنها تكون بقدَر الله عز وجل ، فهو الذي يقدِّرها وقوعاً ، ويرفعها سبحانه وتعالى ، وكل شيءٍ من أفعال الله فإنه لا يجوز للإنسان أن يسبَّه ؛ لأن سبَّه سبٌّ لخالقه جل وعلا ، ولهذا قال النبي صلى الله عليه وسلم : ( لا تسبوا الدهر : فإن الله هو الدهر )

“Demam yaitu rasa panas/hangat merupakan jenis penyakit yang sering terjadi, akan tetapi terjadi karena takdir Allah, Allah yang menakdirkannya. Segala sesuatu yang merupakan perbuatan Allah maka tidak boleh bagi manusia mencelanya karena jika mencelanya berarti mencela penciptanya. Karenanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘janga;ah kalian mencela waktu karena Allah adalah (pengatur dan pencipta) waktu.”[ Syarh Riyadus shalihin 6/467-468 ]

Demikianlah secara umum sakit bisa menggugurkan dosa seseorang asalkan dia bersabar Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا

“Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan hapuskan kesalahannya, sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya”[ HR. Al-Bukhari no. 5661 dan Muslim no. 651]
 
Dan beliau shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ نَصَبٍ، وَلاَ حَزَنٍ، وَلاَ وَصَبٍ، حَتَّى الْهَمُّ يُهِمُّهُ؛ إِلاَّ يُكَفِّرُ اللهُ بِهِ عَنْهُ سِيِّئَاتِهِ

“Tidaklah seorang muslim tertusuk duri atau sesuatu hal yang lebih berat dari itu melainkan diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya karenanya.”[ HR. Muslim no. 2572 ]

bahkan bisa jadi ia tidak mempunyai dosa sama sekali, menjadi suci sebagaimana anak yang baru lahir ketika sembuh atau ketika meninggal karena penyakit tersebut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الْبَلاَءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي جَسَدِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

“Cobaan akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya maupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.”[ HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan lainnya, dan dinyatakan hasan shahih oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/565 no. 2399 ]

Hampir setiap manusia pernah terkena demam

Karenanya demam tidak perlu dicela karena memang sudah menjadi jatah manusia di dunia dan ternyata bermanfaat, bisa menggugurkan dosa-dosa kita.

Oleh karena itu, Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,

الحمى حظ المؤمن من النار

“demam adalah bagian jatah seorang mukmin dari neraka”[ Dari Munad Ibnu Syihab dan dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari ]

Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terkena demam dengan panas dua kali lipat manusia.

Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata,

دخلت على النبي صلى الله عليه وسلم وهو يوعك، فوضعت يدي عليه فوجدت حره بين يدي فوق اللحاف، فقلت: يا رسول الله، ما أشدها عليك! قال: إنا كذلك يضاعف لنا البلاء ويضاعف لنا الأجر، قلت: يا رسول الله، أي الناس أشد بلاءً؟ قال: الأنبياء، قلت: يا رسول الله، ثم من؟ قال: ثم الصالحون، إن كان أحدهم ليبتلى بالفقر حتى ما يجد أحدهم إلا العباءة يحويها، وإن كان أحدهم ليفرح بالبلاء كما يفرح أحدكم بالرخاء

“Aku pernah mengunjungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu sedang sakit. Kemudian Aku letakkan tanganku di atas selimut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku dapati panasnya (sangat panas karena yang disentuh adalah selimutnya, bukan badannya, pent).

Aku berkata, “wahai Rasulullah, betapa beratnya demam ini!”

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Sesungguhnya kami para nabi, diberi ujian yang sangat berat, sehingga pahala kami dilipat gandakan.”

Abu Said pun bertanya, ‘wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat ujiannya?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab;

Para nabi, kemudian orang shaleh. Sungguh ada diantara mereka yang diuji dengan kemiskinan, sehingga harta yang dimiliki tinggal baju yang dia gunakan. Sungguh para nabi dan orang shaleh itu, lebih bangga dengan ujian yang dideritanya, melebihi kegembiraan kalian ketika mendapat rezeki.”[ HR. al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubro (3/372) dishahihkan al-Albani]

Bahakan para sahabat juga terkena demam.

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata,

وقد أصيب الصحابة لما وصلوا المدينة بالحمى، فوعك أبو بكر و بلال ، ودخلت عائشة على أبيها فقالت: يا أبت، كيف تجدك؟ ويا بلال ، كيف تجدك؟ وكان أبو بكر إذا أخذته الحمى يقول:
كل امرئ مصبح في أهله والموت أدنى من شراك نعله

“Para Sahabat terkena demam ketika sampai di Madinah. Maka Abu Bakar dan Bilal terkena demam. Kemudian ‘Aisyah menemui mereka kemudian berkata,

“wahai ayah bagaimana keadaannmu? Wahai Bilal bagaimana keadaanmu?”

Abu Bakar ketika tertimpa demam beliau berkata,

“Setiap orang bersama keluarganya padahal kematian lebih dekat daripada tali sandalnya.”[ Durus shautiyyah, sumber: islamport.com]

Manfaat demam secara medis

Ternyata demam memiliki menfaat bagi tubuh dan merupakan proses tubuh dalam adaptasi dan menyesuaikan dengan keadaan tubuh yang terkena serangan infeksi atau peradangan. Berikut ringkasan manfaat demam:

  1. meningkatkan kekebalan atau imunitas alami tubuh, sehingga infeksi bisa terkendali terutama infeksi virus
  2. mengurangi zat besi yang merupakan sumber makanan bagi kuman
  3. meningkatkan mobilitas sel darah putih untuk melawan penyakit dan infeksi
  4. demambisa menurunkan efek racun dari kuman yaitu yang disebut endoktoksin
  5. dan masih banyak manfaat demam lainnya.

AKan tetapi demam juga perlu dikontrol dan jangan sampai terlalu lama dan berlebihan. Selebihnya bisa kontrol ke dokter untuk mengontrol demam dan memeriksakan penyebab demam.

Alhamdulillah segalanya memang ada hikmahnya dan tidaklah Allah menciptakannya dengan sia-sia.

Demikian semoga bermanfaat

Di Salin Rio