Popular Posts
-
أخبرنا الشيخ الجليل الزاهد الثقة أبو الحسين المبارك بن عبد الجبار بن أحمد بن القاسم قال: Aku bertanya kepada ayahku dan Abu Zur’ah ...
-
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Puasa Bulan Rajab Pertanyaan: Akhir-akhir ini, banyak orang ...
-
عن عبد الله بن عمر قال أقبل علينا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال يا معشر المهاجرين خمس إذا ابتليتم بهن وأعوذ بالله ...
-
Diantara kaidah penting dalam ajaran Islam yang mulia ini adalah, menyerahkan urusan yang berhubungan dengan kemaslahatan umum,...
-
TIDAK MAU MENDENGAR DAN TAAT KEPADA PEMERINTAH DALAM PERKARA YANG BAIK Demokrasi tegak di atas prinsip pembolehan ...
-
MADZHAB AHLUS SUNNAH TENTANG TURUNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA. Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini turunya Allah Ta’ala ke langit dun...
-
KENDURIAN ORANG MATI/TAHLILAN MENURUT KITAB I'ANATUTH THALIBIN Bismillah, Dari sebagian kaum muslimin yang banyak melakuk...
-
Jumhur ulama mengatakan bahwa isbal jika tidak disertai dengan kesombongan, maka hukumnya tidak sampai pada derajat haram. Paling be...
-
Kaum moderat adalah sebuah madzhab baru di abad ini. Mereka bertujuan menghidupkan kembali pemikiran-pemikiran Khawarij dan Mu’tazilah. ...
-
Oleh Ustadz Abu Minhal Isu demokrasi telah mendunia. Ideologi produk Barat ini (baca: orang-orang kafir) lantas dipaksakan a...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
Pages - Menu
Pages - Menu
Blog Archive
About Me
- Unknown
Sabtu, 28 Maret 2015
Wanita yang
berpakaian sempit lebih dahulu membuka kesempatan perbuatan ini
Wanita
diperintahkan oleh syariat berkaitan dengan permalasahan ini:
-Menutup
aurat dengan sempurna sehingga tidak memancing nafsu para laki-laki
-lebih
sering berada di rumah mereka
-jika
bersafar wajib ditemani mahram
Hal-hal ini
adalah upaya Islam untuk memuliakan wanita dan menjaga kehormatan mereka.
Sehingga tidak mudah terjadi kasus pemerkosaan atau sangat menekan kasus
pemerkosaan.
Sebagaimana
dalam kasus perzianahan, maka Allah Ta’ala menyebutkan langsung dalam
Al-Quran bahwa wanita yang umumnya lebih dahulu membuka peluang dan kesempatan.
Allah Ta’ala berfirman,
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ
وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ
“Perempuan
yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah masing-masing orang
dari keduanya seratus kali dera (An-Nur:
2).
Maka kata
“perempuan yang berzina” (الزانية) disebutkan lebih dahulu karena umumnya mereka yang membuka
peluang. Karena sarana/objeknya utama telah tersedia sehingga perzinahan lebih
mudah terjadi.
Hal ini
sebagaimana kasus pencurian. Allah Ta’ala berfirman,
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا
أَيْدِيَهُمَا جَزَآءً بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللهِ وَاللهُ عَزِيزٌ
حَكِيمٌ
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan
keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan
dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(Al-Maidah: 38).
Maka Allah
menyebutlebih dahulu kata “laki-laki yang mencuri” (السارق) karena memang laki-laki
lebih dominan dan lebih sering melakukan pencurian.
Oleh karena
itu para wanita dijaga kehormatannya dan dimuliakan dalam Islam dengan aturan
syariat. Berikut penjelasannya:
-Menutup
aurat dengan sempurna sehingga tidak memancing nafsu para laki-laki
Allah Ta’ala
berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ
وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ
ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم
“Hai Nabi,
katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang
mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab : 59)
Dan Jilbab
adalah ciri seorang wanita mukminah. Ibnu Katsir rahimahullah
menafsirkan ayat,
يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم
تسليما، أن يأمر النساء المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من
جلابيبهن، ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء
“Allah
Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia
menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan beliau agar
mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang
demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.”[ Tafsir Ibnu Katsir 6/481, Darut Thayyib, cet. II, 1420 H,
Syamilah]
-Lebih
sering berada di rumah mereka
Karena ini
lebih menjaga kehormatan mereka, ini bukan perintah siapa-siapa. Ini adalah
perintah Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu mashlahat terbaik manusia.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَقَرْنَفِيبُيُوتِكُنَّوَلَاتَبَرَّجْنَتَبَرُّجَالْجَاهِلِيَّةِالْأُولَىاً
“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di
rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti
orang-orang jahiliyah yang dahulu. (Al Ahzab: 33).
Syaikh
Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah
menjelaskan,
أي: اقررن فيها، لأنه أسلم وأحفظ لَكُنَّ،
{وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى} أي: لا تكثرن الخروج
متجملات أو متطيبات، كعادة أهل الجاهلية الأولى، الذين لا علم عندهم ولا دين، فكل
هذا دفع للشر وأسبابه
“Makna dari
ayat yaitu menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan
lebih memelihara diri kalian. Sedangkan makna ayat { وَلا
تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى } yaitu janganlah banyak keluar
dengan bersolek atau memakai parfum sebagaimana kebiasaan orang-orang
jahiliyah sebelum Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Perintah
tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya kejahatan dan sebab-sebabnya.” [ Taisir Al Karimirrahman hal. 663,
Mu’assash Risalah, cet. I, 1420 H, syamilah]
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
Rumah-rumah
mereka (bagi para wanita) lebih baik.”[ HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]
-jika
bersafar wajib ditemani mahram
Ini juga
bentuk perlindungan Islam terhadap wanita.
Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي
مَحْرَمٍ
“Janganlah
wanita safar (bepergian jauh) kecuali bersama dengan mahramnya.”[ HR. Bukhari (Fathul Baari IV/172) dan Muslim]
Laki-laki
yang bisa hilang akalnya karena lemah terhadap godaan wanita
Godaan
wanita bisa menghilang akal sehat laki-laki bahkan laki-laki yang teguh dalam
beragam, jadi tidak heran seseorang laki-laki yang bejat bisa memperkosa dan
gelap mata ketika ada peluang di depan matanya.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ
أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ
“Tidaklah
aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkankan
akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”[ HR. Bukhari no. 304]
Bahkan
wanita diperintahkan agar tidak melembut-lembutkan suara agar tidak ada
laki-laki bejat yang timbul niat jelek kepada wanita tersebut.
Allah Ta’ala
berfirman,
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ
الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Maka
janganlah kamu lembut-lembutkan dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
(berniat jelek ) orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Al-Ahzab: 32)
Perlu
diketahui juga bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi laki-laki dan
laki-laki lemah terhadap godaan wanita.
Allah Ta’ala
berfirman,
وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
“Dan manusia
diciptakan dalam keadaan lemah’” [An Nisa:
2]
Lemah
terhadap apa? Lemah terhadap wanita. Imam Al-Quthubi rahimahullah
berkata dalam tafsirnya ,
وَقَالَ طَاوُسٌ: ذَلِكَ فِي أَمْرِ النِّسَاءِ
خَاصَّةً. وَرُوِيَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَرَأَ (وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ
ضَعِيفًا) أَيْ وَخَلَقَ اللَّهُ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا، أَيْ لَا يَصْبِرُ عَنِ
النِّسَاءِ
“berkata
Thowus rahimahullah , “hal tersebut adalah mengenai wanita”. Diriwayatkan dari
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwanya beliau membaca [وَخَلَقَ
الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا]
yaitu, tidak sabar terhadap [godaan] wanita.” [ Al-Jami’ liahkamil Quran 5/149, Darul Kutub
Al-mishriyah,Kairo, cetakan kedua Asy-Syamilah]
Peraturan
pemerintah yang keras bagi pemerkosa agar takut dan jera
Agar
tercipta suasana yang aman dan stabil, maka syariat Islam harus diterapkan
dalam hal ini. Salah satunya adalah hukuman yang berat dan tegas bagi pemerkosa
sehingga mereka jadi takut dan jera. Sebagaimana di negara Arab Saudi yang
menerapkan hukum Islam sehingga angka kejadian kasus pemerkosaan sangat sedikit
dibanding negara yang mengusung freesex.
Jika
diterapkan hukum Islam, maka hukuman bagi pemerkosa cukup berat sehingga bisa
membuat pemerkosa takut dan jera. Hukuman
bagi pemerkosa dirinci:
Pertama:
Dicambuk 100
kali dan diasingkan jika pemerkosa masih belum menikah (ghairu muhshan)
atau dirajam sampai mati jika sudah menikah (muhshan)
Hal ini jika
pemerkosa tidak mengancam dengan senjata karena disamakan dengan perzinahan.
Sedangkan wanita yang diperkosa tidak mendapat hukuman apapun.
Kedua:
Dibunuh atau
disalib atau di potong kaki dan tangan bersilangan atau dibuang dan diasingkan
(dipenjara) tergantung
kemashalatan hukuman yang dipilih oleh qadhi (hakim) yang bisa menimbulkan
kemashlahatan dan membuat pemerkosa takut dan jera.
Hal ini jika
pemerkosa mengancam dengan menggunakan senjata karena disamakan dengan perampok
(merampok kehormatan). Dan kebanyakan pemerkosa pasti menggunakan ancaman,
maka hukumannya cukup berat dalam ajaran Islam.
Dalilnya
yaitu firman Allah Ta’ala,
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ
يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ
يُنْفَوْا مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ
عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya,
hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat
kerusakan di muka bumi, adalah mereka dibunuh atau disalib, dipotong tangan
dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang (keluar daerah). Yang
demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat
mereka mendapat siksaan yang besar.” (Al-Maidah:
33)
Demikianlah
jika syariat Islam diterapkan secara sempurna, maka kemanan dan stabilitas
lebih terjaga. Semoga bermanfaat bagi kamu muslimin.
Alhamdulillahilladzi
bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa
‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Di Salin Rio
Label:
ADAB
|
0
komentar
Jumat, 27 Maret 2015
Mungkin ada kita pernah melihat seorang ibu yang saking paniknya karena anaknya demam tinggi atau anaknya kejang karena demam, akhirnya sang ibu menyalahkan demam bahkan ada juga yang mencela
“kok
demamnya naik terus sih, padahal sudah diberi obat”
Atau
“dasar demam
ini! Ga tau apa kita susah ni.”
Ternyata
demam yang dicela atau sangat tidak diharapkan, ada manfatnya bagik bagi dunia
maupun akhirat. berikut sedikit pembahasanya.
Sebagian
orang yang tidak sabar, ketika ditimpa musibah atau sesuatu yang tidak sesuai
dengan keinginan hatinya maka ia mengeluh bahkan mencela. Seseorang yang sakit
mungkin awalnya ia akan mengeluh, akan tetapi lama-lama ia akan mencela dan
memaki. Apalagi jika sakit tersebut disertai dengan demam yang tinggi dan
sulit hilang, atau hilang-muncul.
Terdapat
larangan dalam syariat agar kita tidak mencela demam. dari Jabir radiyallahu ‘anhu,
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم
دَخَلَ عَلَى أُمِّ السَّائِبِ (أَوْ: أُمِّ الْمُسَيَّبِ)، فَقَالَ: مَا لَكِ يَا
أُمَّ السَّائِبِ (أَوْ: يَا أُمَّ الْمُسَيَّبِ) تُزَفْزِفِيْنَ؟ قَالَتْ:
اَلْحُمَّى، لاَ بَارَكَ اللهُ فِيْهَا. فَقَالَ: لاَ تَسُبِّي الْحُمَّى،
فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِيْ آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ خَبَثَ
الْحَدِيْدِ.
“Bahwasanya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk Ummu as-Saib (atau Ummu
al-Musayyib), kemudian beliau bertanya, ‘Apa yang terjadi denganmu wahai Ummu
al-Sa’ib (atau wahai Ummu al-Musayyib), kenapa kamu bergetar?’ Dia menjawab,
‘Sakit demam yang tidak ada keberkahan Allah padanya.’ Maka beliau bersabda, ‘Janganlah kamu mencela demam, karena ia
menghilangkan dosa anak Adam, sebagaimana alat pemanas besi mampu menghilangkan
karat’.“[ HR. Muslim4/1993, no. 2575 ]
Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
berkata,
” الحمَّى ” هي السخونة ، وهي نوع من الأمراض
وهي أنواع متعددة ، ولكنها تكون بقدَر الله عز وجل ، فهو الذي يقدِّرها وقوعاً ،
ويرفعها سبحانه وتعالى ، وكل شيءٍ من أفعال الله فإنه لا يجوز للإنسان أن يسبَّه ؛
لأن سبَّه سبٌّ لخالقه جل وعلا ، ولهذا قال النبي صلى الله عليه وسلم : ( لا تسبوا
الدهر : فإن الله هو الدهر )
“Demam
yaitu rasa panas/hangat merupakan jenis penyakit yang sering terjadi, akan
tetapi terjadi karena takdir Allah, Allah yang menakdirkannya. Segala sesuatu
yang merupakan perbuatan Allah maka tidak boleh bagi manusia mencelanya karena
jika mencelanya berarti mencela penciptanya. Karenanya Nabi shallallahu alaihi
wa sallam bersabda, ‘janga;ah kalian mencela waktu karena Allah adalah
(pengatur dan pencipta) waktu.”[ Syarh
Riyadus shalihin 6/467-468 ]
Demikianlah
secara umum sakit bisa menggugurkan dosa seseorang asalkan dia bersabar Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْبُهُ أَذًى مِنْ
مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ
الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا
“Setiap
muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan hapuskan
kesalahannya, sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya”[ HR. Al-Bukhari no. 5661 dan Muslim no. 651]
Dan beliau shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ
نَصَبٍ، وَلاَ حَزَنٍ، وَلاَ وَصَبٍ، حَتَّى الْهَمُّ يُهِمُّهُ؛ إِلاَّ يُكَفِّرُ
اللهُ بِهِ عَنْهُ سِيِّئَاتِهِ
“Tidaklah
seorang muslim tertusuk duri atau sesuatu hal yang lebih berat dari itu
melainkan diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya karenanya.”[ HR. Muslim no. 2572 ]
bahkan bisa
jadi ia tidak mempunyai dosa sama sekali, menjadi suci sebagaimana anak yang
baru lahir ketika sembuh atau ketika meninggal karena penyakit tersebut.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا يَزَالُ الْبَلاَءُ بِالْمُؤْمِنِ
وَالْمُؤْمِنَةِ فِي جَسَدِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَمَا
عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ
“Cobaan akan
selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya
maupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.”[ HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan lainnya, dan dinyatakan hasan
shahih oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/565 no. 2399 ]
Hampir
setiap manusia pernah terkena demam
Karenanya
demam tidak perlu dicela karena memang sudah menjadi jatah manusia di dunia dan
ternyata bermanfaat, bisa menggugurkan dosa-dosa kita.
Oleh karena
itu, Ibnu Mas’ud radhiallahu
‘anhu berkata,
الحمى حظ المؤمن من النار
“demam
adalah bagian jatah seorang mukmin dari neraka”[ Dari Munad Ibnu Syihab dan dinukil oleh Ibnu Hajar dalam
Fathul Bari ]
Bahkan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah terkena demam dengan panas dua kali lipat manusia.
Abu Sa’id
Al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata,
دخلت على النبي صلى الله عليه وسلم وهو يوعك،
فوضعت يدي عليه فوجدت حره بين يدي فوق اللحاف، فقلت: يا رسول الله، ما أشدها عليك!
قال: إنا كذلك يضاعف لنا البلاء ويضاعف لنا الأجر، قلت: يا رسول الله، أي الناس
أشد بلاءً؟ قال: الأنبياء، قلت: يا رسول الله، ثم من؟ قال: ثم الصالحون، إن كان
أحدهم ليبتلى بالفقر حتى ما يجد أحدهم إلا العباءة يحويها، وإن كان أحدهم ليفرح
بالبلاء كما يفرح أحدكم بالرخاء
“Aku
pernah mengunjungi Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam yang saat itu sedang sakit. Kemudian Aku letakkan
tanganku di atas selimut Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, aku dapati
panasnya (sangat panas karena yang disentuh adalah selimutnya, bukan badannya,
pent).
Aku berkata,
“wahai Rasulullah, betapa beratnya
demam ini!”
Lalu
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya kami para nabi, diberi ujian
yang sangat berat, sehingga pahala kami dilipat gandakan.”
Abu Said pun
bertanya, ‘wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat ujiannya?’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab;
“Para nabi, kemudian orang shaleh. Sungguh ada
diantara mereka yang diuji dengan kemiskinan, sehingga harta yang dimiliki
tinggal baju yang dia gunakan. Sungguh para nabi dan orang shaleh itu, lebih
bangga dengan ujian yang dideritanya, melebihi kegembiraan kalian ketika
mendapat rezeki.”[ HR. al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubro (3/372)
dishahihkan al-Albani]
Bahakan para
sahabat juga terkena demam.
Syaikh
Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah
berkata,
وقد أصيب الصحابة لما وصلوا المدينة بالحمى،
فوعك أبو بكر و بلال ، ودخلت عائشة على أبيها فقالت: يا أبت، كيف تجدك؟ ويا بلال ،
كيف تجدك؟ وكان أبو بكر إذا أخذته الحمى يقول:
كل امرئ مصبح في أهله والموت أدنى من شراك نعله
كل امرئ مصبح في أهله والموت أدنى من شراك نعله
“Para
Sahabat terkena demam ketika sampai di Madinah. Maka Abu Bakar dan Bilal
terkena demam. Kemudian ‘Aisyah menemui mereka kemudian berkata,
“wahai
ayah bagaimana keadaannmu? Wahai Bilal bagaimana keadaanmu?”
Abu Bakar
ketika tertimpa demam beliau berkata,
“Setiap
orang bersama keluarganya padahal kematian lebih dekat daripada tali
sandalnya.”[ Durus shautiyyah, sumber: islamport.com]
Manfaat
demam secara medis
Ternyata
demam memiliki menfaat bagi tubuh dan merupakan proses tubuh dalam adaptasi dan
menyesuaikan dengan keadaan tubuh yang terkena serangan infeksi atau
peradangan. Berikut ringkasan manfaat demam:
- meningkatkan kekebalan atau imunitas alami tubuh, sehingga infeksi bisa terkendali terutama infeksi virus
- mengurangi zat besi yang merupakan sumber makanan bagi kuman
- meningkatkan mobilitas sel darah putih untuk melawan penyakit dan infeksi
- demambisa menurunkan efek racun dari kuman yaitu yang disebut endoktoksin
- dan masih banyak manfaat demam lainnya.
AKan tetapi
demam juga perlu dikontrol dan jangan sampai terlalu lama dan berlebihan.
Selebihnya bisa kontrol ke dokter untuk mengontrol demam dan memeriksakan
penyebab demam.
Alhamdulillah
segalanya memang ada hikmahnya dan tidaklah Allah menciptakannya dengan
sia-sia.
Demikian
semoga bermanfaat
Di Salin Rio
Label:
KESEHATAN ISLAM
|
0
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)