Popular Posts
-
أخبرنا الشيخ الجليل الزاهد الثقة أبو الحسين المبارك بن عبد الجبار بن أحمد بن القاسم قال: Aku bertanya kepada ayahku dan Abu Zur’ah ...
-
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Puasa Bulan Rajab Pertanyaan: Akhir-akhir ini, banyak orang ...
-
عن عبد الله بن عمر قال أقبل علينا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال يا معشر المهاجرين خمس إذا ابتليتم بهن وأعوذ بالله ...
-
Diantara kaidah penting dalam ajaran Islam yang mulia ini adalah, menyerahkan urusan yang berhubungan dengan kemaslahatan umum,...
-
TIDAK MAU MENDENGAR DAN TAAT KEPADA PEMERINTAH DALAM PERKARA YANG BAIK Demokrasi tegak di atas prinsip pembolehan ...
-
MADZHAB AHLUS SUNNAH TENTANG TURUNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA. Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini turunya Allah Ta’ala ke langit dun...
-
KENDURIAN ORANG MATI/TAHLILAN MENURUT KITAB I'ANATUTH THALIBIN Bismillah, Dari sebagian kaum muslimin yang banyak melakuk...
-
Jumhur ulama mengatakan bahwa isbal jika tidak disertai dengan kesombongan, maka hukumnya tidak sampai pada derajat haram. Paling be...
-
Kaum moderat adalah sebuah madzhab baru di abad ini. Mereka bertujuan menghidupkan kembali pemikiran-pemikiran Khawarij dan Mu’tazilah. ...
-
Oleh Ustadz Abu Minhal Isu demokrasi telah mendunia. Ideologi produk Barat ini (baca: orang-orang kafir) lantas dipaksakan a...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
-
▼
2014
(59)
-
▼
September
(45)
- Al-Walaa’ wal-Baraa’ dalam Islam
- Menyentuh Al-Qur’an dalam Keadaan Tidak Suci
- Dalam Kondisi Darurat Hal Yang Terlarang Dibolehkan
- Hukum Cadar Pandangan 4 Madzhab
- Sebab Ikhtilaf Antara Ahlul Hadits dan Ra’yi
- Ilmu Fiqih Setelah Zaman Tabi’in
- Ilmu Fiqih pada Zaman Para Tabi’in
- Hadits-Hadits tentang Pengharaman Isbal
- tentang Men-sirr-kan Bismillah
- Jabat Tangan Wanita
- Islam adalah Agama yang Sempurna
- Berobat dengan Sesuatu yang Diharamkan
- Macam-macam Kufur
- Jilbab Syar’i Itu Lebar
- Syubhat Seputar Larangan Isbal
- Bahaya Mengolok-Olok Syari’at
- Mengolok-Olok Syari'at
- Hidayah Hanya Milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala
- Nasehat Untuk Sesama Kaum Muslimin
- Jangan Menolak Kebenaran
- Rapor Merah Ideologi Demokrasi
- Memilih Pemimpin Non Muslim, Bolehkah ?
- Cara Tepat Mewujudkan Kepemimpinan Yang Adil
- Pemimpin Ideal
- JENGGOT… HARUSKAH ???
- KERUSAKAN PEMILIHAN PEMIMPIN SECARA LANGSUNG
- Meninggalkan Peperangan Ketika Terjadi Fitnah
- MENYIKAPI FITNAH SECARA SYAR'I
- PERSATUAN YANG DIPERTUHANKAN
- LARANGAN MEMAKI AD-DAHR (MASA)
- KEUTAMAAN NEGERI SYAM DALAM HADITS SHAHIH
- RAGAM PEMIKIRAN MU'TAZILAH
- KESESATAN DAKWAH “Penyatuan Agama”
- TOLERANSI DALAM ISLAM
- SIAPAKAH YANG BERHAK DI SEBUT ULAMA?
- ILMU FIQIH PADA ZAMAN SHAHABAT
- USHULUS SUNNAH WA I’TIQAD DIEN Ibnu Abi Hatim
- FIQIH PADA ZAMAN NABI
- WAKTU KETIKA ALLAH TURUN KE LANGIT DUNIA
- Kemaksiatan adalah sebab munculnya penguasa yang d...
- USHULUS SUNNAH IMAM AHMAD BIN HAMBAL رحمه الله
- Realita Umat Islam (4)
- Realita Umat Islam (3)
- Realita Umat Islam (2)
- Realita Umat Islam ( 1 )
-
▼
September
(45)
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
Pages - Menu
Pages - Menu
Blog Archive
-
▼
2014
(59)
-
▼
September
(45)
- Realita Umat Islam ( 1 )
- Realita Umat Islam (2)
- Realita Umat Islam (3)
- Realita Umat Islam (4)
- USHULUS SUNNAH IMAM AHMAD BIN HAMBAL رحمه الله
- Kemaksiatan adalah sebab munculnya penguasa yang d...
- WAKTU KETIKA ALLAH TURUN KE LANGIT DUNIA
- FIQIH PADA ZAMAN NABI
- USHULUS SUNNAH WA I’TIQAD DIEN Ibnu Abi Hatim
- ILMU FIQIH PADA ZAMAN SHAHABAT
- SIAPAKAH YANG BERHAK DI SEBUT ULAMA?
- TOLERANSI DALAM ISLAM
- KESESATAN DAKWAH “Penyatuan Agama”
- RAGAM PEMIKIRAN MU'TAZILAH
- KEUTAMAAN NEGERI SYAM DALAM HADITS SHAHIH
- LARANGAN MEMAKI AD-DAHR (MASA)
- PERSATUAN YANG DIPERTUHANKAN
- MENYIKAPI FITNAH SECARA SYAR'I
- Meninggalkan Peperangan Ketika Terjadi Fitnah
- KERUSAKAN PEMILIHAN PEMIMPIN SECARA LANGSUNG
- JENGGOT… HARUSKAH ???
- Pemimpin Ideal
- Cara Tepat Mewujudkan Kepemimpinan Yang Adil
- Memilih Pemimpin Non Muslim, Bolehkah ?
- Rapor Merah Ideologi Demokrasi
- Jangan Menolak Kebenaran
- Nasehat Untuk Sesama Kaum Muslimin
- Hidayah Hanya Milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala
- Mengolok-Olok Syari'at
- Bahaya Mengolok-Olok Syari’at
- Syubhat Seputar Larangan Isbal
- Jilbab Syar’i Itu Lebar
- Macam-macam Kufur
- Berobat dengan Sesuatu yang Diharamkan
- Islam adalah Agama yang Sempurna
- Jabat Tangan Wanita
- tentang Men-sirr-kan Bismillah
- Hadits-Hadits tentang Pengharaman Isbal
- Ilmu Fiqih pada Zaman Para Tabi’in
- Ilmu Fiqih Setelah Zaman Tabi’in
- Sebab Ikhtilaf Antara Ahlul Hadits dan Ra’yi
- Hukum Cadar Pandangan 4 Madzhab
- Dalam Kondisi Darurat Hal Yang Terlarang Dibolehkan
- Menyentuh Al-Qur’an dalam Keadaan Tidak Suci
- Al-Walaa’ wal-Baraa’ dalam Islam
-
▼
September
(45)
About Me
- Unknown
Kamis, 18 September 2014
Diantara
kaidah penting dalam ajaran Islam yang mulia ini adalah, menyerahkan urusan
yang berhubungan dengan kemaslahatan umum, seperti masalah politik dan
kemasyarakatan, kepada para ulama, yaitu orang-orang yang memiliki ilmu yang
mendalam tentang agama. Adapun orang-orang bodoh maka tidak boleh berbicara.
Jika mereka berani berbicara dan berkomentar maka akan muncul
kerusakan-kerusakan dalam masyarakat.
Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam telah memperingatkan,
إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ
انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ
الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوسًا
جُهَّالاً فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
“Sesungguhnya
Allah tidak mengangkat ilmu dengan mengangkatnya dari hati para hamba, akan
tetapi Allah mengangkat ilmu dengan mewafatkan para ulama, sampai ketika Allah
tidak menyisakan seorang ‘alim pun maka manusia mengangkat orang-orang bodoh
sebagai pemimpin-pemimpin mereka. Maka orang-orang bodoh tersebut ditanya, lalu
mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka pun sesat dan menyesatkan.”[1]
Juga sabda
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
سيأتي على الناس سنوات خداعات يصدق
فيها الكاذب و يكذب فيها الصادق و يؤتمن فيها الخائن و يخون فيها الأمين و ينطق
فيها الرويبضة قيل : و ما الرويبضة ؟ قال : الرجل التافه يتكلم في أمر العامة
“Akan datang
kepada manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya, dimana pendusta dipercaya dan
orang jujur didustakan, pengkhianat diberi amanah dan orang yang amanah
dikhianati, dan berbicara di zaman itu para Ruwaibidhoh.” Ditanyakan, siapakah
Ruwaibidhoh itu? Beliau bersabda, “Orang bodoh yang berbicara dalam masalah
umum.”[2]
Demikianlah
yang terjadi beberapa pekan terakhir ini dalam menyikapi pemilihan pemimpin
kafir untuk salah satu propinsi. Sampai seorang oknum MUI angkat bicara,
“Jika memang sudah teruji adil, maka boleh memilih pemimpin yang nonmuslim.”
Seorang
mantan ketua umum Muhammadiyah juga tidak mempermasalahkan isu SARA dalam
pemilihan pemimpin, dengan alasan si pemimpin tersebut tidak akan berlaku
diskriminatif,
“Pemimpin di negeri ini baik di tingkat kelurahan, kecamatan,
kabupaten-kota, provinsi hingga presiden tidak akan berani melakukan
diskriminasi.”
Tak
ketinggalan, pemimpin sebuah partai “Islam” pun berkomentar,
“Isu SARA jelas tidak berproduktif.”
Dan partai
tersebut bahkan telah membuktikan beberapa tahun lalu mendukung calon walikota
nonmuslim, walaupun tidak berhasil memenangkan pemilihan.
Sebagian
orang pun beralasan asal tidak korupsi dan alasan-alasan lainnya yang
berhubungan dengan masalah “perut” masyarakat yang harus dipenuhi maka tak
masalah meskipun pemimpinnya nonmuslim. Alasan lain kata mereka, isu SARA tidak
mencerdaskan dan hanya mengkotak-kotakan, maka yang mereka inginkan adalah
tidak perlu membedakan pemimpin muslim maupun nonmuslim.
Jadi.. Masih pantaskah memilih pemimpin karena agamanya ?
Jawabannya
tergantung dari sisi mana kita melihat, yaitu dari dua sisi:
PERTAMA:
Dari sisi
demokrasi, benar bahwa demokrasi tidak mengharamkan pemimpin nonmuslim, asal
dipilih oleh rakyat maka seorang pencuri, perampok, pembunuh, pezina dan orang
kafir sekalipun, ‘layak’ dijadikan pemimpin. Demokrasi itu sendiri adalah
ajaran impor dari negeri-negeri kafir yang di negeri mereka sendiri pemimpin
muslim hampir mustahil terpilih. Dan membawa-bawa Islam dalam dunia demokrasi
dianggap tidak produktif, tidak mencerdaskan dan hanya mengkotak-kotakan,
kecuali dengan memaksakan Islam harus tunduk di bawah demokrasi.
KEDUA:
Dari sisi
ajaran Islam, ajaran yang turun dari sang Pencipta, Pemberi rizki, Yang
Menghidupkan dan Mematikan manusia, yang lebih mengetahui apa yang terbaik
untuk mereka, maka hukum memilih pemimpin
nonmuslim (baca: kafir) adalah haram berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta
kesepakatan seluruh Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي
الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi
sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.”[Al-Maidah: 51]
Ulama besar
Syafi’iyah, Al-Imam Al-Mufassir Ibnu Katsir
Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan makna ayat ini,
ينهى تعالى عباده المؤمنين عن موالاة
اليهود والنصارى، الذين هم أعداء الإسلام وأهله، قاتلهم الله، ثم أخبر أن بعضهم
أولياء بعض، ثم تهدد وتوعد من يتعاطى ذلك فقال: { وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ
فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ }
“Allah
ta’ala melarang hamba-hamba-Nya yang beriman dari bersikap loyal kepada Yahudi
dan Nasrani, karena mereka itu adalah musuh-musuh Islam dan kaum muslimin.
Kemudian Allah ta’ala mengabarkan bahwa sebagian mereka adalah pemimpin bagi
sebagian yang lain. Kemudian Allah ta’ala mengingatkan dengan keras dan
mengancam siapa yang loyal kepada mereka dengan firman-Nya, ‘Barangsiapa di
antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu
termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang lalim’.” [3]
Juga firman
Allah ta’ala,
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ
لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلا
“Dan Allah
sekali-kali tidak memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai
orang-orang yang beriman.”[An-Nisa: 141]
Ulama besar
Syafi’iyah yang lain, Al-Imam
Al-‘Allamah An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
قال القاضي عياض أجمع العلماء على أن
الإمامة لا تنعقد لكافر وعلى أنه لو طرأ عليه الكفر انعزل
“Berkata
Al-Qodhi ‘Iyadh; Ulama telah sepakat (ijma’)
bahwa kepemimpinan tidak sah bagi seorang kafir, dan jika seorang
pemimpin muslim menjadi kafir maka harus dilengserkan.”[4]
Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata,
وأن يكون مسلما لأن الله تعالى يقول
ولن يجعل الله للكافرين على المؤمنين سبيلا والخلافة أعظم السبيل ولأمره تعالى
بإصغار أهل الكتاب وأخذهم بأداء الجزية وقتل من لم يكن من أهل الكتاب حتى يسلموا
“Syarat
pemimpin haruslah seorang muslim, karena Allah ta’ala berfirman, ‘Dan Allah
sekali-kali tidak memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai
orang-orang yang beriman.’ [An-Nisa: 141] Dan kepemimpinan adalah
sebesar-besarnya jalan (untuk menguasai kaum muslimin). Dan (kepemimpinan kaum
muslimin bagi orang kafir tidak boleh) karena Allah ta’ala memerintahkan untuk
menghinakan Ahlul Kitab, memerintahkan mereka membayar jizyah dan memerangi
orang kafir selain Ahlul Kitab sampai mereka masuk Islam.” [5]
Demikianlah
perbedaan dua sisi pandang dalam menyikapi pemilihan pemimpin nonmuslim, yang
pertama adalah produk manusia yang hanya berdasarkan hawa nafsu dan kemampuan
akal yang sangat terbatas, sedang yang kedua berasal dari sang Pencipta, Yang
Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Orang yang berakal tentu mengerti dari
sisi mana sebaiknya dia memandang.
Dan sang
Pencipta, Allah jalla wa ‘ala menegaskan,
الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلا تَكُونَنَّ
مِنَ الْمُمْتَرِينَ
“Kebenaran
itu adalah dari Rabbmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang
yang ragu.”[Al-Baqorah: 147]
Allah ta’ala
juga mengingatkan,
وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ
أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ. السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ
“Andaikan
kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini,
dan semua yang ada di dalamnya.”[Al-Mu'minun: 71]
Di antara
ciri orang yang ada keraguan dan kebimbangan
Pada ayat
berikutnya Allah Ta’ala menjelaskan keadaan orang yang pada hatinya ada
keraguan atau kebimbangan. Allah Ta’ala berfirman:
فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ
مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ
فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ
فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ
Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya
(orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya
berkata: “Kami takut akan mendapat bencana”. Mudah-mudahan Allah akan
mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari
sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka
rahasiakan dalam diri mereka. (QS.
al-Maidah: 52)
Ibnu Katsir
menjelaskan tentang penyakit yang ada dalam hati, yaitu: syak(ragu), raib(ragu), dan
nifak (kemunafikan).
Di antara
sifat orang yang ragu dan munafik adalah bersegera mendekati orang-orang kafir,
yaitu bersegera menjadikan mereka sebagai kepercayaannya dan mencintai mereka
baik secara lahir maupun batin.
Orang-orang
yang ragu dan orang-orang munafik akan banyak mencari alasan dalam ia memilih
atau mengangkat orang kafir sebagai wakil atau kepercayaannya. Di antaranya
adalah sebagaimana pada ayat ini. Yaitu mereka beralasan dengan kekhawatiran
terhadap orang-orang kafir bisa menancapkan kukunya pada kaum muslimin.
Sehingga ketika mereka memiliki jasa pada orang Yahudi dan Nasrani (dengan
mengangkat mereka sebagai pimpinan, kepercayaan, wakil kepala daerah, atau
anggota parlemen) maka yang demikian akan memberikan manfaat bagi kaum muslimin
ketika kaum kafir bisa menancapkan kukunya pada kaum muslimin. (selesai
penukilan dari Tafsir Ibnu Katsir dengan beberapa penyesuaian)
Mungkin
masih ada sekian banyak alasan dan dalih yang akan mereka ajukan untuk
membenarkan tindakan mereka dalam mengangkat dan menjadikan orang-orang kafir
(Yahudi, Nasrani, dll) sebagai orang dekat, wakil di parlemen, sebagai kepala
daerah, dsb. Mungkin di antara alasan itu adalah:
-
Menarik suara dan simpati
dari orang-orang kafir,
-
Melaksanakan prinsip
persamaan hak suara dalam pemilu,
-
Negara ini bukan negara
Islam [6]
-
Demi terlaksananya
demokrasi
-
Dll
Alasan
apapun yang mereka ajukan tetaplah menunjukkan penyakit yang ada dalam hatinya.
Ada keraguan dalam hatinya terhadap Islam dan kaum muslimin. Ada kebimbangan
pada dirinya terhadap kebenaran Islam. Padahal banyak di antara mereka yang
menggunakan gelar haji dan hajjah, namun ……..
Dengan ini
kita bisa mengenali orang-orang yang ragu dalam berislam.
Masih
terdapat sekian banyak ayat yang menjelaskan kepada kita hakikat yang
sesungguhnya pada orang-orang kafir dan musyrik. Semoga pemaparan singkat ini
memberikan tambahan ilmu dan kemantapan iman dalam diri kita tentang kebenaran
Islam. Tidak ragu terhadap Islam dan apa yang Allah janjikan bagi para
pembelanya.
lihat :
[1] HR.
Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyalllahu’anhuma
[2] HR.
Al-Hakim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani
dalam Shahih Al-Jami’, no. 3650
[3] Tafsir Ibnu Katsir, 3/132
[4] Al-Minhaj
Syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, 12/229
[5] Al-Fishol fil Milal wal Ahwa’ wan Nihal, 4/128
[6] Memang negara ini tidak menjadikan Islam sebagai
landasan negara, tetapi ingat bahwa mayoritas penduduknya beragama Islam yang
sekaligus menjadi elemen terbesar pembentuk negara ini. Lalu apakah kaum
muslimin akan dikebiri keyakinan dan prinsip-prinsip agamanya, sementara agama
lain diberi kebebasan dan kelonggaran yang sangat lunak untuk melemahkan iman
dan keyakinan kaum muslimin lalu menjadi alergi kepada agamanya sendiri, bahkan
memandangnya sebagai pengekang, atau bahkan bisa menjadikan kaum muslimin keluar
dari agamanya.
Demikianlah
pemaksaan demi pemaksaan ditimpakan kepada kaum muslimin agar jumlah mereka
menjadi lemah dan jumlah mereka menjadi sedikit lalu akan mudah untuk dibantai
dan ditindas. Perhatikanlah nasib kaum muslimin yang minoritas di negara-negara
lain, Rohingya, Filipina, dll. Belum lagi pembantaian kaum muslimin di wilayah
Maluku pada tahun 1999 yang hanya dengan izin Allah Ta’ala semata kaum muslimin
bisa mempertahankan diri di Ambon dan sekitarnya. Siapakah yang peduli dengan
nasib kaum muslimin? Akankah ada yang mau peduli kepada mereka?
Label:
PEMERINTAHAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar