Popular Posts
-
أخبرنا الشيخ الجليل الزاهد الثقة أبو الحسين المبارك بن عبد الجبار بن أحمد بن القاسم قال: Aku bertanya kepada ayahku dan Abu Zur’ah ...
-
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Puasa Bulan Rajab Pertanyaan: Akhir-akhir ini, banyak orang ...
-
عن عبد الله بن عمر قال أقبل علينا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال يا معشر المهاجرين خمس إذا ابتليتم بهن وأعوذ بالله ...
-
Diantara kaidah penting dalam ajaran Islam yang mulia ini adalah, menyerahkan urusan yang berhubungan dengan kemaslahatan umum,...
-
TIDAK MAU MENDENGAR DAN TAAT KEPADA PEMERINTAH DALAM PERKARA YANG BAIK Demokrasi tegak di atas prinsip pembolehan ...
-
MADZHAB AHLUS SUNNAH TENTANG TURUNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA. Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini turunya Allah Ta’ala ke langit dun...
-
KENDURIAN ORANG MATI/TAHLILAN MENURUT KITAB I'ANATUTH THALIBIN Bismillah, Dari sebagian kaum muslimin yang banyak melakuk...
-
Jumhur ulama mengatakan bahwa isbal jika tidak disertai dengan kesombongan, maka hukumnya tidak sampai pada derajat haram. Paling be...
-
Kaum moderat adalah sebuah madzhab baru di abad ini. Mereka bertujuan menghidupkan kembali pemikiran-pemikiran Khawarij dan Mu’tazilah. ...
-
Oleh Ustadz Abu Minhal Isu demokrasi telah mendunia. Ideologi produk Barat ini (baca: orang-orang kafir) lantas dipaksakan a...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
Pages - Menu
Pages - Menu
Blog Archive
About Me
- Unknown
Senin, 25 Mei 2015
Antara Tanda Sujud Dan Dua Titik Hitam Di Kening
Tanya:
“Bagaimana cara menyamarkan/menghilangkan noda hitam di kening/di jidat karena sewaktu sujud dalam shalat terlalu menghujam sehingga ada bekas warna hitam?”
0281764xxxx
Jawab:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ
أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا
يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ
أَثَرِ السُّجُودِ
Yang artinya, “Muhammad itu adalah
utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap
orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’
dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas
sujud” (QS al Fath:29).
Banyak orang yang salah paham dengan maksud ayat ini. Ada yang mengira
bahwa dahi yang hitam karena sujud itulah yang
dimaksudkan dengan ‘tanda-tanda
mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan.
Diriwayatkan oleh
Thabari dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan
‘tanda mereka…” adalah perilaku yang baik.
Diriwayatkan oleh
Thabari dengan sanad yang kuat dari Mujahid bahwa yang dimaksudkan adalah kekhusyukan.
Juga diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalahshalat” (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546).
عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ
رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا
حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا
هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى
هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟
Dari Salim Abu
Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut
mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku adalah
anak asuhmu”, jawab orang tersebut.
Ibnu Umar melihat
ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata
kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu?
Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman.
Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Baihaqi dalam
Sunan Kubro no 3698)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا
فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ
صُورَتَكَ.
Dari Ibnu Umar,
beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar
berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada
wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!”
(Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3699).
عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو
الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ :
لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ.
Dari Abi Aun, Abu
Darda’ melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘kapal’ semisal
‘kapal’ yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih
baik” (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro no 3700).
عَنْ حُمَيْدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
قَالَ : كُنَّا عِنْدَ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ
سُهَيْلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ : قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ،
وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى مُذْ
كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.
Dari Humaid bin
Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid ketika seorang yang bernama
az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, as
Saib berkata, “Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi
Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat
dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah
memberi bekas sedikitpun pada wajahku” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no
3701).
عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ
(سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ) أَهُوَ أَثَرُ السُّجُودِ فِى
وَجْهِ الإِنْسَانِ؟ فَقَالَ : لاَ إِنَّ أَحَدَهُمْ يَكُونُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ
مِثْلُ رُكْبَةِ الْعَنْزِ وَهُوَ كَمَا شَاءَ اللَّهُ يَعْنِى مِنَ الشَّرِّ
وَلَكِنَّهُ الْخُشُوعُ.
Dari Manshur, Aku
bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka
tampak pada muka mereka dari bekas sujud’ apakah yang dimaksudkan adalah bekas
di wajah?
Jawaban beliau,
“Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu
bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda
yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an” (Riwayat
Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702).
Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij(baca: ahli bid’ah)” (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr).
Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij(baca: ahli bid’ah)” (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr).
Dari al Azroq bin
Qois, Syarik bin Syihab berkata, “Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang
shahabat Muhammad yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku. Suatu
hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para
shahabat. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang kau dengar
dari Rasulullah tentang Khawarij!”.
Beliau berkata,
“Akan kuceritakan kepada kalian suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua
telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada
Rasulullah lalu beliau membaginya. Ada seorang yang plontos kepalanya dan ada hitam-hitam bekas sujud di antara kedua matanya.
Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari arah
sebelah kanan dengan harapan agar Nabi memberikan dinar kepadanya namun beliau
tidak memberinya.
Dia lantas berkata,
“Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”.
Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda,
يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ كَانَ
هَذَا مِنْهُمْ هَدْيُهُمْ هَكَذَا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ
تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ
الرَّمِيَّةِ ثُمَّ لاَ يَرْجِعُونَ فِيهِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ
يَخْرُجُونَ
“Akan keluar dari
arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian
dari mereka. Mereka membaca al Qur’an namun alQur’an tidaklah melewati
tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat
dari binatang sasarannya setelah menembusnya kemudia mereka tidak akan kembali
kepada agama. Ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul
muncul” (HR Ahmad no 19798, dinilai shahih li gharihi oleh Syeikh Syu’aib al
Arnauth).
Oleh karena itu,
ketika kita sujud hendaknya proporsonal jangan terlalu berlebih-lebihan sehingga
hampir seperti orang yang telungkup. Tindakan inilah yang sering menjadi sebab
timbulnya bekas hitam di dahi.
Penulis:
Muhammad Abduh
Tuasikal
Label:
FIQIH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar