Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu

Pages - Menu

About Me

Jumat, 03 Oktober 2014



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFF-N02mEPQ3ugZod9f2aTqHi3FYHhGE57GsxYHLXiYPODvr2lX5G-aPVjNTwIgaotj4GMI1gme9DZXwpRXPM-x-8_LYl7aLJn1-lViKVIEPbwQUFfPeiCAXXEj3005P78PBo9OzqDK8U/s640/Sisi+Lain+Hajjaj+bin+Yusuf+ats-Tsaqafi.jpg


Celaan Mengangkat & Memilih Orang Kafir


Diantara kaidah penting dalam ajaran Islam yang mulia ini adalah, menyerahkan urusan yang berhubungan dengan kemaslahatan umum, seperti masalah politik dan kemasyarakatan, kepada para ulama, yaitu orang-orang yang memiliki ilmu yang mendalam tentang agama. Adapun orang-orang bodoh maka tidak boleh berbicara. Jika mereka berani berbicara dan berkomentar maka akan muncul kerusakan-kerusakan dalam masyarakat.


Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah memperingatkan,

إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya Allah tidak mengangkat ilmu dengan mengangkatnya dari hati para hamba, akan tetapi Allah mengangkat ilmu dengan mewafatkan para ulama, sampai ketika Allah tidak menyisakan seorang ‘alim pun maka manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin-pemimpin mereka. Maka orang-orang bodoh tersebut ditanya, lalu mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka pun sesat dan menyesatkan.”[1]


Juga sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,

سيأتي على الناس سنوات خداعات يصدق فيها الكاذب و يكذب فيها الصادق و يؤتمن فيها الخائن و يخون فيها الأمين و ينطق فيها الرويبضة قيل : و ما الرويبضة ؟ قال : الرجل التافه يتكلم في أمر العامة

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya, dimana pendusta dipercaya dan orang jujur didustakan, pengkhianat diberi amanah dan orang yang amanah dikhianati, dan berbicara di zaman itu para Ruwaibidhoh.” Ditanyakan, siapakah Ruwaibidhoh itu? Beliau bersabda, “Orang bodoh yang berbicara dalam masalah umum.”[2]


Demikianlah yang terjadi beberapa pekan terakhir ini dalam menyikapi pemilihan pemimpin kafir untuk salah satu propinsi. Sampai seorang oknum MUI angkat bicara,


“Jika memang sudah teruji adil, maka boleh memilih pemimpin yang nonmuslim.”


Seorang mantan ketua umum Muhammadiyah juga tidak mempermasalahkan isu SARA dalam pemilihan pemimpin, dengan alasan si pemimpin tersebut tidak akan berlaku diskriminatif,


“Pemimpin di negeri ini baik di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten-kota, provinsi hingga presiden tidak akan berani melakukan diskriminasi.”


Tak ketinggalan, pemimpin sebuah partai “Islam” pun berkomentar,


“Isu SARA jelas tidak berproduktif.”


Dan partai tersebut bahkan telah membuktikan beberapa tahun lalu mendukung calon walikota nonmuslim, walaupun tidak berhasil memenangkan pemilihan.


Sebagian orang pun beralasan asal tidak korupsi dan alasan-alasan lainnya yang berhubungan dengan masalah “perut” masyarakat yang harus dipenuhi maka tak masalah meskipun pemimpinnya nonmuslim. Alasan lain kata mereka, isu SARA tidak mencerdaskan dan hanya mengkotak-kotakan, maka yang mereka inginkan adalah tidak perlu membedakan pemimpin muslim maupun nonmuslim.


Jadi.. Masih pantaskah memilih pemimpin karena agamanya ?


Jawabannya tergantung dari sisi mana kita melihat, yaitu dari dua sisi:


PERTAMA:


Dari sisi demokrasi [3] , benar bahwa demokrasi tidak mengharamkan pemimpin nonmuslim, asal dipilih oleh rakyat maka seorang pencuri, perampok, pembunuh, pezina dan orang kafir sekalipun, ‘layak’ dijadikan pemimpin. Demokrasi itu sendiri adalah ajaran impor dari negeri-negeri kafir yang di negeri mereka sendiri pemimpin muslim hampir mustahil terpilih. Dan membawa-bawa Islam dalam dunia demokrasi dianggap tidak produktif, tidak mencerdaskan dan hanya mengkotak-kotakan, kecuali dengan memaksakan Islam harus tunduk di bawah demokrasi.


KEDUA:


Dari sisi ajaran Islam, ajaran yang turun dari sang Pencipta, Pemberi rizki, Yang Menghidupkan dan Mematikan manusia, yang lebih mengetahui apa yang terbaik untuk mereka, maka hukum memilih pemimpin nonmuslim (baca: kafir) adalah haram berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kesepakatan seluruh Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.


Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.”[Al-Maidah: 51]


Ulama besar Syafi’iyah, Al-Imam Al-Mufassir Ibnu Katsir Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan makna ayat ini,

ينهى تعالى عباده المؤمنين عن موالاة اليهود والنصارى، الذين هم أعداء الإسلام وأهله، قاتلهم الله، ثم أخبر أن بعضهم أولياء بعض، ثم تهدد وتوعد من يتعاطى ذلك فقال: { وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ }

“Allah ta’ala melarang hamba-hamba-Nya yang beriman dari bersikap loyal kepada Yahudi dan Nasrani, karena mereka itu adalah musuh-musuh Islam dan kaum muslimin. Kemudian Allah ta’ala mengabarkan bahwa sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Kemudian Allah ta’ala mengingatkan dengan keras dan mengancam siapa yang loyal kepada mereka dengan firman-Nya, ‘Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim’.” [4]


Juga firman Allah ta’ala,

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلا

“Dan Allah sekali-kali tidak memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman.”[An-Nisa: 141]


Ulama besar Syafi’iyah yang lain, Al-Imam Al-‘Allamah An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

قال القاضي عياض أجمع العلماء على أن الإمامة لا تنعقد لكافر وعلى أنه لو طرأ عليه الكفر انعزل

“Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh; Ulama telah sepakat (ijma’) bahwa kepemimpinan tidak sah bagi seorang kafir, dan jika seorang pemimpin muslim menjadi kafir maka harus dilengserkan.”[5]


Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata,

وأن يكون مسلما لأن الله تعالى يقول ولن يجعل الله للكافرين على المؤمنين سبيلا والخلافة أعظم السبيل ولأمره تعالى بإصغار أهل الكتاب وأخذهم بأداء الجزية وقتل من لم يكن من أهل الكتاب حتى يسلموا

“Syarat pemimpin haruslah seorang muslim, karena Allah ta’ala berfirman, ‘Dan Allah sekali-kali tidak memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman.’ [An-Nisa: 141] Dan kepemimpinan adalah sebesar-besarnya jalan (untuk menguasai kaum muslimin). Dan (kepemimpinan kaum muslimin bagi orang kafir tidak boleh) karena Allah ta’ala memerintahkan untuk menghinakan Ahlul Kitab, memerintahkan mereka membayar jizyah dan memerangi orang kafir selain Ahlul Kitab sampai mereka masuk Islam.” [6]


Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhu juga pernah meminta Abu Musa Al Asya’ri Radhiallahu ‘Anhu  mencopot sekretarisnya yang Nasrani, berikut ini kisahnya:

 عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قُلْتُ لِعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: إِنَّ لِي كَاتِبًا نَصْرَانِيًّا، قَالَ: مَالِكٌ؟ قَاتَلَكَ اللَّهُ! أَمَّا سَمِعْتَ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: {يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ} [المائدة: 51] ، أَلَا اتَّخَذْتَ حَنِيفًا، قَالَ: قُلْتُ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ لِي كِتَابَتُهُ وَلَهُ دِينُهُ، قَالَ: لَا أُكْرِمْهُمْ إِذْ أَهَانَهُمُ اللَّهُ وَلَا أُعِزُّهُمْ إِذْ أَذَلَّهُمُ اللَّهُ، وَلَا أُدْنِيهِمْ إِذْ أَقْصَاهُمُ اللَّهُ.

Abu Musa Al Asy’ari berkata: Aku berkata kepada Umar: “Aku punya seorang sekretaris seorang Nasrani.” Beliau menjawab: “Kenapa kamu ini? Semoga Allah memerangimu.” Aku pernah mendengar Allah Ta’ala berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. (QS. Al Maidah: 51). Kenapa kamu tidak menjadikan seorang yang hanif (muslim)?


Aku menjawab: “Wahai Amirul mu’minin, saya membutuhkan tulisannya, sedangkan agamanya urusan dia sendiri.” 


Umar menjawab: “Aku tidak memuliakan mereka ketika Allah telah menghinakan mereka, dan aku tidak meninggikan mereka ketika Allah telah merendahkan mereka. Aku tidak merendahkan mereka ketika Allah telah meninggikan mereka.”[7]


Demikianlah teladan yang disampaikan oleh al-Khalifah ar-Rasyid Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Yaitu hendaklah kita sebagai seorang muslim menjadikan saudara-saudara kita dari kalangan kaum muslimin sebagai orang kepercayaan kita. Bukan malah menjadikan orang kafir, entah Yahudi, Nasrani, Hindu, Budha, atau bahkan orang komunis dan anti agama sebagai teman atau sebagai pimpinan pemangku jabatan di negeri kita.


Demikianlah perbedaan dua sisi pandang dalam menyikapi pemilihan pemimpin nonmuslim, yang pertama adalah produk manusia yang hanya berdasarkan hawa nafsu dan kemampuan akal yang sangat terbatas, sedang yang kedua berasal dari sang Pencipta, Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Orang yang berakal tentu mengerti dari sisi mana sebaiknya dia memandang.


Dan sang Pencipta, Allah jalla wa ‘ala menegaskan,

الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

“Kebenaran itu adalah dari Rabbmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.”[Al-Baqorah: 147]


Allah ta’ala juga mengingatkan,

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ. السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ

“Andaikan kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya.”[Al-Mu'minun: 71]

Di antara ciri orang yang ada keraguan dan kebimbangan 


Pada ayat berikutnya Allah Ta’ala menjelaskan keadaan orang yang pada hatinya ada keraguan atau kebimbangan. Allah Ta’ala berfirman:

فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ

Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana”. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. (QS. al-Maidah: 52)


Ibnu Katsir menjelaskan tentang penyakit yang ada dalam hati, yaitu: syak(ragu), raib(ragu), dan nifak (kemunafikan).


Di antara sifat orang yang ragu dan munafik adalah bersegera mendekati orang-orang kafir, yaitu bersegera menjadikan mereka sebagai kepercayaannya dan mencintai mereka baik secara lahir maupun batin.


Orang-orang yang ragu dan orang-orang munafik akan banyak mencari alasan dalam ia memilih atau mengangkat orang kafir sebagai wakil atau kepercayaannya. Di antaranya adalah sebagaimana pada ayat ini. Yaitu mereka beralasan dengan kekhawatiran terhadap orang-orang kafir bisa menancapkan kukunya pada kaum muslimin. Sehingga ketika mereka memiliki jasa pada orang Yahudi dan Nasrani (dengan mengangkat mereka sebagai pimpinan, kepercayaan, wakil kepala daerah, atau anggota parlemen) maka yang demikian akan memberikan manfaat bagi kaum muslimin ketika kaum kafir bisa menancapkan kukunya pada kaum muslimin. (selesai penukilan dari Tafsir Ibnu Katsir dengan beberapa penyesuaian)

Mungkin masih ada sekian banyak alasan dan dalih yang akan mereka ajukan untuk membenarkan tindakan mereka dalam mengangkat dan menjadikan orang-orang kafir (Yahudi, Nasrani, dll) sebagai orang dekat, wakil di parlemen, sebagai kepala daerah, dsb. Mungkin di antara alasan itu adalah:


-                Menarik suara dan simpati dari orang-orang kafir,

-                Melaksanakan prinsip persamaan hak suara dalam pemilu,

-                Negara ini bukan negara Islam [8]

-                Demi terlaksananya demokrasi

-                Dll

Alasan apapun yang mereka ajukan tetaplah menunjukkan penyakit yang ada dalam hatinya. Ada keraguan dalam hatinya terhadap Islam dan kaum muslimin. Ada kebimbangan pada dirinya terhadap kebenaran Islam. Padahal banyak di antara mereka yang menggunakan gelar haji dan hajjah, namun ……..

Dengan ini kita bisa mengenali orang-orang yang ragu dalam berislam.


Masih terdapat sekian banyak ayat yang menjelaskan kepada kita hakikat yang sesungguhnya pada orang-orang kafir dan musyrik. Semoga pemaparan singkat ini memberikan tambahan ilmu dan kemantapan iman dalam diri kita tentang kebenaran Islam. Tidak ragu terhadap Islam dan apa yang Allah janjikan bagi para pembelanya.


Semoga Allah memberikan kemantapan iman dan ilmu yang benar kepada seluruh kaum muslimin, sehingga bisa keluar dari jebakan-jebakan politik dan makar-marak lainnya. Amiin.


Demikian. Wallahu A’lam

Rio Kristianto






[1] HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyalllahu’anhuma 
[2] HR. Al-Hakim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, no. 3650 
[3] Kata Demokrasi diambil dari kata Demos yang berarti Rakyat atau penduduk, dan Kratos artinya kekuasaan, Pencipta demokrasi adalah PLATO, yang kemudian di lanjutkan oleh Aristoteles, guru dan murid ini adalah ahli filsafat Yunani yang hidup beberapa abad sebelum Masehi. 
[4] Tafsir Ibnu Katsir, 3/132 
[5] Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, 12/229 
[6] Al-Fishol fil Milal wal Ahwa’ wan Nihal, 4/128 
[7] Imam Ibnul Qayyim, Ahkam Ahludz Dzimmah, 1/455
[8] Memang negara ini tidak menjadikan Islam sebagai landasan negara, tetapi ingat bahwa mayoritas penduduknya beragama Islam yang sekaligus menjadi elemen terbesar pembentuk negara ini. Lalu apakah kaum muslimin akan dikebiri keyakinan dan prinsip-prinsip agamanya, sementara agama lain diberi kebebasan dan kelonggaran yang sangat lunak untuk melemahkan iman dan keyakinan kaum muslimin lalu menjadi alergi kepada agamanya sendiri, bahkan memandangnya sebagai pengekang, atau bahkan bisa menjadikan kaum muslimin keluar dari agamanya.
Demikianlah pemaksaan demi pemaksaan ditimpakan kepada kaum muslimin agar jumlah mereka menjadi lemah dan jumlah mereka menjadi sedikit lalu akan mudah untuk dibantai dan ditindas. Perhatikanlah nasib kaum muslimin yang minoritas di negara-negara lain, Rohingya, Filipina, dll. Belum lagi pembantaian kaum muslimin di wilayah Maluku pada tahun 1999 yang hanya dengan izin Allah Ta’ala semata kaum muslimin bisa mempertahankan diri di Ambon dan sekitarnya. Siapakah yang peduli dengan nasib kaum muslimin? Akankah ada yang mau peduli kepada mereka?

0 komentar: