Popular Posts
-
أخبرنا الشيخ الجليل الزاهد الثقة أبو الحسين المبارك بن عبد الجبار بن أحمد بن القاسم قال: Aku bertanya kepada ayahku dan Abu Zur’ah ...
-
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Puasa Bulan Rajab Pertanyaan: Akhir-akhir ini, banyak orang ...
-
عن عبد الله بن عمر قال أقبل علينا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال يا معشر المهاجرين خمس إذا ابتليتم بهن وأعوذ بالله ...
-
Diantara kaidah penting dalam ajaran Islam yang mulia ini adalah, menyerahkan urusan yang berhubungan dengan kemaslahatan umum,...
-
TIDAK MAU MENDENGAR DAN TAAT KEPADA PEMERINTAH DALAM PERKARA YANG BAIK Demokrasi tegak di atas prinsip pembolehan ...
-
MADZHAB AHLUS SUNNAH TENTANG TURUNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA. Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini turunya Allah Ta’ala ke langit dun...
-
KENDURIAN ORANG MATI/TAHLILAN MENURUT KITAB I'ANATUTH THALIBIN Bismillah, Dari sebagian kaum muslimin yang banyak melakuk...
-
Jumhur ulama mengatakan bahwa isbal jika tidak disertai dengan kesombongan, maka hukumnya tidak sampai pada derajat haram. Paling be...
-
Kaum moderat adalah sebuah madzhab baru di abad ini. Mereka bertujuan menghidupkan kembali pemikiran-pemikiran Khawarij dan Mu’tazilah. ...
-
Oleh Ustadz Abu Minhal Isu demokrasi telah mendunia. Ideologi produk Barat ini (baca: orang-orang kafir) lantas dipaksakan a...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
-
▼
2014
(59)
-
▼
Oktober
(14)
- BUKTI CINTA DAN PENGAGUNGAN KEPADA NABI SHALLALLAH...
- PRINSIP PERSAMAAN YANG TIDAK SYAR’I
- KESAMAAN DALIH PARA PENENTANG DAKWAH PARA RASUL
- Mengambil Pelajaran…
- Jilbab
- Hukum dan Cara Mengusap Telinga ketika Berwudhu
- WAJIB MENGKAFIRKAN ORANG KAFIR DAN MUSYRIK
- INTERAKSI DENGAN NON MUSLIM YANG DI BOLEHKAN
- Mencabut Uban di Kepala dan Jenggot
- Celaan Mengangkat & Memilih Orang Kafir
- Kondisi Masyarakat Abad Pertama dan Kedua
- Waspadai Tipu Daya Musuh
- Solusi Mengambil Anak Angkat
- Pemimpin, Cerminan dari Rakyatnya
-
▼
Oktober
(14)
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
Pages - Menu
Pages - Menu
Blog Archive
-
▼
2014
(59)
-
▼
Oktober
(14)
- Pemimpin, Cerminan dari Rakyatnya
- Solusi Mengambil Anak Angkat
- Waspadai Tipu Daya Musuh
- Kondisi Masyarakat Abad Pertama dan Kedua
- Celaan Mengangkat & Memilih Orang Kafir
- Mencabut Uban di Kepala dan Jenggot
- INTERAKSI DENGAN NON MUSLIM YANG DI BOLEHKAN
- WAJIB MENGKAFIRKAN ORANG KAFIR DAN MUSYRIK
- Hukum dan Cara Mengusap Telinga ketika Berwudhu
- Jilbab
- Mengambil Pelajaran…
- KESAMAAN DALIH PARA PENENTANG DAKWAH PARA RASUL
- PRINSIP PERSAMAAN YANG TIDAK SYAR’I
- BUKTI CINTA DAN PENGAGUNGAN KEPADA NABI SHALLALLAH...
-
▼
Oktober
(14)
About Me
- Unknown
Senin, 06 Oktober 2014
Di antara
prinsip ajaran Islam yaitu seorang muslim mesti meyakini kafirnya non muslim
dan orang musyrik, tidak ragu akan kekafiran mereka, juga tidak sampai
membenarkan ajaran mereka. Demikian dijelaskan oleh para ulama mengenai akidah
yang mesti diyakini setiap muslim. Jika tidak meyakini hal tersebut, Islam
seseorang jadi tidak sah.
Mengkafirkan
Yahudi, Nashrani dan Orang Musyrik
Wajib
bagi setiap muslim mengkafirkan orang yang dinyatakan kafir oleh Allah dan
Rasul-Nya. Allah telah menyatakan kafirnya orang musyrik yaitu para pengagung
berhala dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan dalam
ibadah. Begitu juga seorang muslim harus meyakini kafirnya orang yang tidak
beriman pada para rasul atau tidak beriman pada sebagian Rasul -seperti
kafirnya orang Nashrani yang tidak mau beriman pada Nabi kita Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Sebagaimana dalam Al Qur’an pun telah
ditegaskan akan kafirnya orang Yahudi, Nashrani, pengagung berhala dan orang
musyrik secara umum. Seorang muslim harus meyakini kafirnya orang-orang tadi
sebagaimana Allah dan Rasul-Nya telah menyatakan kafirnya mereka. Sebagai
buktinya disampaikan dalam ayat-ayat berikut ini:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا
إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
“Sesungguhnya
telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al
Masih putera Maryam".” (QS. Al Maidah: 17). Ayat ini menunjukkan seorang
muslim harus meyakini kafirnya orang Nashrani.
وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ
مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا
“Orang-orang
Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu", sebenarnya tangan
merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang telah
mereka katakan itu.” (QS. Al Maidah: 24). Orang Yahudi dalam ayat ini dilaknat
karena mereka telah mensifati Allah dengan sifat pelit sedangkan merekalah yang
ghoni (berkecukupan atau kaya). [1]
لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ
الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ
“Sesungguhnya
Allah telah mendengar perkatan orang-orang yang mengatakan: "Sesunguhnya
Allah miskin dan kami kaya".” (QS. Ali Imran: 181). Ayat-ayat di atas
menceritakan tentang kafirnya ahli kitab, yaitu Yahudi dan Nashrani.
Kita pun
bisa menghukumi kafirnya mereka karena mereka mengingkari kenabian Nabi kita
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal kenabian tersebut telah
tercatat dalam kitab mereka sendiri. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ
النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي
التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ
فَالَّذِينَ آَمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ
الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (157) قُلْ يَا أَيُّهَا
النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآَمِنُوا
بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ
وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (158)
“(Yaitu)
orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati
tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh
mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang
mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi
mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan
belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman
kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang
diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Katakanlah: "Wahai sekalian manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah
kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada
Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka
berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada
Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya
kamu mendapat petunjuk".” (QS. Al A’rof: 157-158).
Dalam
ayat ini disebutkan bahwa penyebutan Nabi Muhammad sudah ada dalam kitab taurat
dan injil. Dan juga disebutkan “Wahai sekalian manusia sesungguhnya aku adalah
utusan Allah kepadamu semua”, ayat ini adalah umum yaitu seruan untuk ahli
kitab dan seluruh umat. Jadi siapa saja yang tidak mengimani keumuman risalah
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam walau ia meyakini Muhammad adalah
utusan Allah, akan tetapi ia mengatakan bahwa kerasulan Muhammad hanya khusus
untuk orang Arab dan tidak pada umat yang lainnya, maka ia kafir. Bagaimana
jika ia tidak mengimani risalah Muhammad sama sekali? Tentu yang terakhir ini
lebih parah kekafirannya.
Sama
halnya, seorang muslim pun harus meyakini kafirnya orang musyrik. Karena syirik
itu membatalkan persaksian dua kalimat syahadat dan membatalkan keislaman, juga
merusak tauhid. Jadi, wajib bagi setiap muslim mengkafirkan orang musyrik
terserah dari bangsa Arab atau non Arab yang menjadikan selain Allah sebagai
tandingan bagi Allah.
Satu ayat
lagi yang menjadi bukti pernyataan kafir dari Allah pada orang Yahudi, Nashrani
dan orang musyrik yaitu pada ayat,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ
الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ
هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya
orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan
masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah
seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6). Ayat ini secara tegas mengatakan
mereka kafir.
Ragu akan
Kafirnya Mereka
Begitu
pula orang yang ragu akan kafirnya Yahudi, Nashrani dan orang musyrik, maka ia
pun kafir. Contohnya seseorang yang mengatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa
mereka tadi kafir ataukan tidak. Orang seperti ini dihukumi kafir karena
terdapat keraguan dalam agamanya antara kafir dan iman, tidak bisa membedakan
antara ini dan itu.
Yang
Lebih Parah Jika Sampai Membenarkan Ajaran Mereka
Yang
lebih parah dari itu jika sampai seseorang membenarkan ajaran agama lain atau
ajaran orang musyrik. Begitu banyak saat ini orang-orang yang mengatasnamakan
diri mereka Islam namun berprinsip seperti ini. Mereka sampai membenarkan dan
mendukung ajaran Yahudi dan Nashrani. Inilah yang dikenal dengan “dakwah
penyatuan agama”, yaitu menyatukan antara Islam, Yahudi dan Nashrani. Semua
agama ini dianggap sama karena semuanya sama-sama beriman kepada Allah. Jadi,
kata mereka jangan sampai dikafirkan. Mereka lebih parah dari orang yang
sekedar ragu akan kafirnya agama lain. Contoh membenarkan agama non Islam
dengan mengatakan, “Mereka sama-sama beriman pada Allah, sama-sama mengikuti
para nabi. Yahudi mengikuti ajaran Musa, sedangkan Nashrani mengikuti ajaran
‘Isa.”
Bantahan:
Sebenarnya mereka tidak mengikuti Musa, tidak pula mengikuti Isa. Jika mereka
benar-benar mengikuti keduanya, tentu mereka akan beriman pada Nabi Muhammad
-shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dalam Taurat orang Yahudi yang diturunkan pada
Musa sudah termaktub nama Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ
النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ
وَالْإِنْجِيلِ
“(Yaitu)
orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati
tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” (QS. Al A’rof:
157).
Begitu
pula dalam Injil Nashrani yang diturunkan pada Nabi Isa ada juga penyebutan
Muhammad. Bahkan Nabi Isa sampai tegas menyebutkannya sebagaimana kita dapat
menyaksikan dalam ayat,
وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ
يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا
بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي
اسْمُهُ أَحْمَدُ
“Dan
(ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya
aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat,
dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang
sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)”." (QS. Ash Shoff: 6). Siapa yang
datang setelah Nabi Isa? Yaitu Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa
sallam-. Dan dalam ayat ini disebut dengan nama Ahmad, di antara nama nabi kita
yang mulia. Bahkan di akhir zaman, Isa akan turun dan akan mengikuti nabi kita
Muhammad, akan berhukum dengan syari’at Islam dan bukan membawa ajaran yang
baru.
Jadi,
barangsiapa yang tidak mengimani Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan tidak
mengikuti ajaran beliau, ia kafir. Inilah akidah yang wajib diyakini
setiap muslim. Jangan sampai ia keluar dari Islam sedangkan ia dalam keadaan
tidak tahu. Seseorang bisa keluar dari Islam karena tidak mengkafirkan orang
kafir atau bahkan sampai membenarkan ajaran mereka. Sehingga tidak pantas
mereka non muslim dianggap sebagai saudara layaknya saudara seiman.
Yahudi
dan Nashrani Tidak Akan Senang
Perlu
dipahami bahwa Yahudi dan Nashrani tidak ingin kaum muslimin tetap eksis di
atas agama mereka. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ
وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang
Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama
mereka.” (QS. Al Baqarah: 120).
وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَى
تَهْتَدُوا
“Dan
mereka berkata: "Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau
Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk".” (QS. Al Baqarah: 135).
Jadi
orang Yahudi dan Nashrani menganggap bahwa jika seseorang tidak berada di atas
ajaran mereka, maka mereka tidak mendapat petunjuk, alias ‘sesat’. Inilah yang
disebutkan dalam ayat Al Qur’an, kalam Allah. Tentu saja ini alasan kita
menganggap mereka kafir. Bagaimana kita bisa ragu akan kekafiran mereka?
Sekali
lagi, akidah seorang muslim tidaklah sah sampai ia mengimani kafirnya orang
kafir. Ia harus bisa membedakan antara yang benar dan yang salah, antara iman
dan kekafiran, antara musyrik dan muwahhid (ahli tauhid).
Semoga
Allah selalu menunjuki kita pada akidah yang lurus. Wallahu waliyyut taufiq.
lihat : rumaysho.com
Label:
AQIDAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar