Popular Posts
-
أخبرنا الشيخ الجليل الزاهد الثقة أبو الحسين المبارك بن عبد الجبار بن أحمد بن القاسم قال: Aku bertanya kepada ayahku dan Abu Zur’ah ...
-
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Puasa Bulan Rajab Pertanyaan: Akhir-akhir ini, banyak orang ...
-
عن عبد الله بن عمر قال أقبل علينا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال يا معشر المهاجرين خمس إذا ابتليتم بهن وأعوذ بالله ...
-
Diantara kaidah penting dalam ajaran Islam yang mulia ini adalah, menyerahkan urusan yang berhubungan dengan kemaslahatan umum,...
-
TIDAK MAU MENDENGAR DAN TAAT KEPADA PEMERINTAH DALAM PERKARA YANG BAIK Demokrasi tegak di atas prinsip pembolehan ...
-
MADZHAB AHLUS SUNNAH TENTANG TURUNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA. Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini turunya Allah Ta’ala ke langit dun...
-
KENDURIAN ORANG MATI/TAHLILAN MENURUT KITAB I'ANATUTH THALIBIN Bismillah, Dari sebagian kaum muslimin yang banyak melakuk...
-
Jumhur ulama mengatakan bahwa isbal jika tidak disertai dengan kesombongan, maka hukumnya tidak sampai pada derajat haram. Paling be...
-
Kaum moderat adalah sebuah madzhab baru di abad ini. Mereka bertujuan menghidupkan kembali pemikiran-pemikiran Khawarij dan Mu’tazilah. ...
-
Oleh Ustadz Abu Minhal Isu demokrasi telah mendunia. Ideologi produk Barat ini (baca: orang-orang kafir) lantas dipaksakan a...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
-
▼
2014
(59)
-
▼
September
(45)
- Al-Walaa’ wal-Baraa’ dalam Islam
- Menyentuh Al-Qur’an dalam Keadaan Tidak Suci
- Dalam Kondisi Darurat Hal Yang Terlarang Dibolehkan
- Hukum Cadar Pandangan 4 Madzhab
- Sebab Ikhtilaf Antara Ahlul Hadits dan Ra’yi
- Ilmu Fiqih Setelah Zaman Tabi’in
- Ilmu Fiqih pada Zaman Para Tabi’in
- Hadits-Hadits tentang Pengharaman Isbal
- tentang Men-sirr-kan Bismillah
- Jabat Tangan Wanita
- Islam adalah Agama yang Sempurna
- Berobat dengan Sesuatu yang Diharamkan
- Macam-macam Kufur
- Jilbab Syar’i Itu Lebar
- Syubhat Seputar Larangan Isbal
- Bahaya Mengolok-Olok Syari’at
- Mengolok-Olok Syari'at
- Hidayah Hanya Milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala
- Nasehat Untuk Sesama Kaum Muslimin
- Jangan Menolak Kebenaran
- Rapor Merah Ideologi Demokrasi
- Memilih Pemimpin Non Muslim, Bolehkah ?
- Cara Tepat Mewujudkan Kepemimpinan Yang Adil
- Pemimpin Ideal
- JENGGOT… HARUSKAH ???
- KERUSAKAN PEMILIHAN PEMIMPIN SECARA LANGSUNG
- Meninggalkan Peperangan Ketika Terjadi Fitnah
- MENYIKAPI FITNAH SECARA SYAR'I
- PERSATUAN YANG DIPERTUHANKAN
- LARANGAN MEMAKI AD-DAHR (MASA)
- KEUTAMAAN NEGERI SYAM DALAM HADITS SHAHIH
- RAGAM PEMIKIRAN MU'TAZILAH
- KESESATAN DAKWAH “Penyatuan Agama”
- TOLERANSI DALAM ISLAM
- SIAPAKAH YANG BERHAK DI SEBUT ULAMA?
- ILMU FIQIH PADA ZAMAN SHAHABAT
- USHULUS SUNNAH WA I’TIQAD DIEN Ibnu Abi Hatim
- FIQIH PADA ZAMAN NABI
- WAKTU KETIKA ALLAH TURUN KE LANGIT DUNIA
- Kemaksiatan adalah sebab munculnya penguasa yang d...
- USHULUS SUNNAH IMAM AHMAD BIN HAMBAL رحمه الله
- Realita Umat Islam (4)
- Realita Umat Islam (3)
- Realita Umat Islam (2)
- Realita Umat Islam ( 1 )
-
▼
September
(45)
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
Pages - Menu
Pages - Menu
Blog Archive
-
▼
2014
(59)
-
▼
September
(45)
- Realita Umat Islam ( 1 )
- Realita Umat Islam (2)
- Realita Umat Islam (3)
- Realita Umat Islam (4)
- USHULUS SUNNAH IMAM AHMAD BIN HAMBAL رحمه الله
- Kemaksiatan adalah sebab munculnya penguasa yang d...
- WAKTU KETIKA ALLAH TURUN KE LANGIT DUNIA
- FIQIH PADA ZAMAN NABI
- USHULUS SUNNAH WA I’TIQAD DIEN Ibnu Abi Hatim
- ILMU FIQIH PADA ZAMAN SHAHABAT
- SIAPAKAH YANG BERHAK DI SEBUT ULAMA?
- TOLERANSI DALAM ISLAM
- KESESATAN DAKWAH “Penyatuan Agama”
- RAGAM PEMIKIRAN MU'TAZILAH
- KEUTAMAAN NEGERI SYAM DALAM HADITS SHAHIH
- LARANGAN MEMAKI AD-DAHR (MASA)
- PERSATUAN YANG DIPERTUHANKAN
- MENYIKAPI FITNAH SECARA SYAR'I
- Meninggalkan Peperangan Ketika Terjadi Fitnah
- KERUSAKAN PEMILIHAN PEMIMPIN SECARA LANGSUNG
- JENGGOT… HARUSKAH ???
- Pemimpin Ideal
- Cara Tepat Mewujudkan Kepemimpinan Yang Adil
- Memilih Pemimpin Non Muslim, Bolehkah ?
- Rapor Merah Ideologi Demokrasi
- Jangan Menolak Kebenaran
- Nasehat Untuk Sesama Kaum Muslimin
- Hidayah Hanya Milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala
- Mengolok-Olok Syari'at
- Bahaya Mengolok-Olok Syari’at
- Syubhat Seputar Larangan Isbal
- Jilbab Syar’i Itu Lebar
- Macam-macam Kufur
- Berobat dengan Sesuatu yang Diharamkan
- Islam adalah Agama yang Sempurna
- Jabat Tangan Wanita
- tentang Men-sirr-kan Bismillah
- Hadits-Hadits tentang Pengharaman Isbal
- Ilmu Fiqih pada Zaman Para Tabi’in
- Ilmu Fiqih Setelah Zaman Tabi’in
- Sebab Ikhtilaf Antara Ahlul Hadits dan Ra’yi
- Hukum Cadar Pandangan 4 Madzhab
- Dalam Kondisi Darurat Hal Yang Terlarang Dibolehkan
- Menyentuh Al-Qur’an dalam Keadaan Tidak Suci
- Al-Walaa’ wal-Baraa’ dalam Islam
-
▼
September
(45)
About Me
- Unknown
Jumat, 19 September 2014
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ ٨:٥٦
"Sesungguhnya engkau (Muhammad)
tidak akan dapat memberi hidayah (petunjuk) kepada orang yang kamu kasihi,
tetapi Allah memberi hidayah kepada orang yang Dia kehendaki, dan Allah lebih
mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk". [Al Qashash/28 : 56]
Sebab turunnya ayat ini berkaitan
dengan meninggalnya Abu Thalib dalam keadaan tetap memeluk agama Abdul
Muththalib (musyrik). Hal ini sebagaimana ditunjukkan hadits yang diriwayatkan
dalam Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim, dari Ibnu Al Musayyab, bahwa
bapaknya (Al Musayyab) berkata: ‘Tatkala Abu Thalib akan meninggal, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sllam bergegas mendatanginya. Dan saat itu, ‘Abdullah
bin Abu Umayyah serta Abu Jahal berada di sisinya. Beliau Shallallahu 'alaihi
wa sallam berkata kepadanya: “Wahai, pamanku. Ucapkanlah la ilaha illallah;
suatu kalimat yang dapat aku jadikan pembelaan untukmu di hadapan Allah,’. Akan
tetapi, ‘Abdullah bin Abu Umayyah dan Abu Jahal menimpali dengan ucapan :
‘Apakah engkau (Abu Thalib) membenci agama Abdul Muththalib?’. Lalu Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam mengulangi sabdanya lagi. Namun mereka berdua pun
mengulang kata-katanya itu. Maka akhir kata yang diucapkannya, bahwa dia masih
tetap di atas agama Abdul Muththalib dan enggan
mengucapkan La ilaha illallah. Kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda: “Sungguh, akan aku mintakan ampunan untukmu, selama aku tidak
dilarang”. Lalu Allah menurunkan firmanNya:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَن يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ ٩:١١٣
"Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang
beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik walaupun
orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya),
sesudah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam".
[At Taubah/9 : 113]
Adapun mengenai Abu Thalib, Allah berfirman:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ
"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi hidayah
kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi hidayah kepada orang yang Dia kehendaki". [Al Qashash/28 : 56].
Dari firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hadits Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas, dapat dipetik beberapa manfaat dan
pelajaran, sebagaimana akan kami sebutkan berikut ini.
Pertama : Dalam kitab Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Asy Syaikh menukil perkataan Ibnu Katsir
rahimahullah tentang tafsir ayat ini: “Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman
kepada RasulNya, ‘Sesungguhnya engkau, wahai Muhammad, tidak akan dapat memberi
hidayah kepada orang yang engkau kasihi,’ artinya, (memberi hidayah atau
petunjuk) itu bukan urusanmu. Akan tetapi, kewajibanmu hanyalah menyampaikan,
dan Allah akan memberi hidayah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia-lah yang
memiliki hikmah yang mendalam dan hujjah yang mengalahkan. Hal ini sesuai
dengan kandungan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang artinya: ‘Bukanlah
kewajibanmu menjadikan mereka mendapat hidayah, akan tetapi Allah-lah yang
memberi hidayah (memberi taufiq) kepada siapa yang Dia kehendaki. (Al Baqarah :
272). Begitu juga firmanNya: Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman
walaupun kamu sangat menginginkannya. (Yusuf:103).”
Dalam kitab At Tamhid Li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Shalih
bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy Syaikh berkata: ‘Hidayah yang dinyatakan oleh Allah
tidak dimiliki oleh Rasulullah Shllallahu 'alaihi wa sallam di sini ialah
hidayah taufik, ilham dan bantuan yang khusus. Hidayah inilah yang disebut oleh
ulama sebagai hidayah at taufiq wal ilham. Yaitu, Allah Subhanahu w Ta'ala
menjadikan dalam hati seorang hamba kemudahan secara khusus untuk menerima
petunjuk; sebuah bantuan kemudahan yang tidak diberikan kepada orang selainnya.
Jadi, hidayah taufik ini, secara khusus diberikan Allah kepada orang yang Dia
kehendaki, dan pengaruhnya orang tersebut akan menerima petunjuk dan berusaha
meraihnya. Oleh karena itu, memasukkan hidayah ini ke dalam hati seseorang
bukanlah tugas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebab hati hamba
berada di tangan Allah, Dia yang membolak-balikannya sesuai dengan kehendakNya.
Sehingga orang yang paling Beliau cintai sekalipun, tidak mampu Beliau jadikan
menjadi seorang muslim, yang mau menerima petunjuk”.
Meskipun Abu Thalib merupakan kerabat Nabi yang banyak
berjasa kepadanya, namun Beliau tidak mampu memberinya hidayah taufik.
Adapun jenis hidayah yang kedua, berkaitan dengan hamba yang
mukallaf, yaitu hidayah ad dilalah wal irsyad (memberi penjelasan dan
bimbingan). Allah menetapkan jenis hidayah ini ditetapkan pada Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam secara khusus, seluruh nabi dan rasul, dan setiap dai yang
menyeru manusia kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
إِنَّمَا أَنتَ مُنذِرٌ ۖ وَلِكُلِّ قَوْمٍ هَادٍ
"Sesungguhnya engkau (Muhammad) hanyalah seorang pemberi
peringatan; dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi hidayah". [Ar
Ra‘d/13 : 7].
Dan Allah berfirman tentang diri Nabi Muhammad Shallallahu
'alaihi wa sallam,
وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ صِرَاطِ اللَّهِ
"Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar memberi
hidayah kepada jalan yang lurus, (yaitu) jalan Allah". [Asy Syura/42 :
52-53]
Makna “engkau memberi hidayah” di sini ialah, engkau memberi
petunjuk dan bimbingan ke jalan yang lurus dengan beragam petunjuk dan
bimbingan, dengan didukung oleh sejumlah mukjizat dan bukti yang menunjukkan
kejujuran dan kebenaran Beliau sebagai seorang pemberi petunjuk dan bimbingan.
Syaikh Muhammad Hamid Al Faqi berkata dalam catatan kakinya
terhadap kitab Fathul Majid: “Kata hidayah, dipakai untuk makna memasukkan
petunjuk ke dalam hati, dengan mengubah haluannya dari kesesatan, kekufuran dan
kefasikan, menuju petunjuk, keimanan dan ketaatan, dan membuatnya tetap lurus,
teguh di atas jalan Allah. Hidayah seperti ini, khusus hanya dimiliki Allah
Subhanahu wa Ta'ala, karena Dia-lah yang berkuasa membolak-balikkan hati dan
mengubahnya, serta memberi hidayah atau menjadikan tersesat jalan bagi siapa
saja yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang diberi Allah petunjuk, maka tidak ada
yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka tidak
ada yang dapat memberinya petunjuk.
Berdasarkan ayat ini diketahui, bahwa petunjuk semacam ini
tidak terdapat pada diri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, apalagi orang
selain Beliau. Orang-orang yang mengaku memiliki petunjuk ini, misalnya para
tokoh sufi dan semacamnya yang mengaku dapat memasuki hati murid-muridnya,
dapat mengetahui isinya, serta dapat mengendalikan sesuai keinginannya, maka
semua itu merupakan kedustaan dan penyesatkan. Orang yang mempercayai klaim
seperti ini, berarti ia sesat dan menganggap Allah RasulNya dusta.
Adapun petunjuk menuju ilmu, dalil, keterangan Al Qur`an dan
lainnya untuk menempuh jalan keselamatan dan kebahagiaan, maka para hamba mampu
melakukan petunjuk ini, sebagaimana telah ditetapkan pada diri Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya:
"Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang
lurus". [Asy Syura : 52].
Allah telah mewajibkan para ahli ilmu untuk melaksanakan
tugas ini, yaitu memberikan petunjuk dengan cara amar makruf dan nahi munkar ke
jalan Allah yang lurus. Namun kebanyakan orang tidak dapat membedakan antara
kedua jenis petunjuk ini. Sebagian melewati batas dan sebagian lainnya
meninggalkan amar makruf nahi mungkar, berdalih dengan ayat “Sesungguhnya kamu
(Muhammad) tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi”.
Yang demikian ini merupakan kebodohan dan kesesatan”.
Kedua : Berkenaan dengan tafsir surat At Taubah ayat 113,
Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Asy Syaikh berkata: ‘Artinya, memintakan
ampunan untuk orang musyrik, tidaklah pantas dilakukan para nabi. Ini adalah
kalimat yang bentuknya khabar (berita), yang mengandung pengertian larangan.
Ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa Abu Thalib, sebagaimana disinyalir
dari lafazh hadits yang menyebutkan kalimat fa anzala (lalu Allah menurunkan)
setelah kalimat ucapan Rasulullah la astaghfiranna laka ma lam unha ‘anhu’
(sungguh, akan aku mintakan ampunan untukmu selama hal itu tidak dilarang) yang
mengisyaratkan sebagai kelanjutannya.
Di dalam Al Qaulul Mufid 'Ala Kitabut Tauhid, Syaikh Muhammad
bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata: Kalimat ma kana atau la yanbaghi dan
semisalnya, jika datang dalam Al Qur`an, maksudnya, perkara yang disebutkan
tersebut terlarang (tertolak) dengan larangan yang keras. Misalnya firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala“Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Mahasuci Dia”
(Maryam : 35). Demikian juga firmanNya “Dan tidak layak lagi Yang Maha Pemurah
mengambil (mempunyai) anak” (Maryam : 92). Dan firmanNya “Tidaklah mungkin bagi
matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan
masing-masing beredar pada garis edarnya” (Yasin : 40). Serta sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam,”Sesungguhnya Allah tidak tidur, dan tidak layak
bagiNya untuk tidur”. [1]
Kemudian firmanNya “mereka memintakan ampun (kepada Allah)
bagi orang-orang musyrik”, maksudnya, mereka (dilarang) memohon pengampunan
untuk orang-orang musyrik.
Sedangkan firmanNya “walaupun orang-orang musyrik itu adalah
kaum kerabatnya”, maksudnya, sekalipun orang-orang musyrik itu adalah karib
kerabat mereka sendiri. Karena itulah, tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam melakukan umrah lalu melewati kuburan ibunya, Beliau Shallallahu
'alaihi wa sallamk meminta izin kepada Allah untuk memintakan ampunan kepadaNya
untuk ibunya, namun Allah tidak mengizinkan. Lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam meminta izin menziarahi kuburan ibunya, dan Allah pun mengizinkannya.
Maka Beliau pun menziarahinya untuk mengambil pelajaran.
Allah melarang Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam
memintakan ampunan untuk orang-orang musyrik, karena orang-orang musyrik
tersebut tidak berhak untuk dimintakan ampunan. Jika engkau berdoa kepada Allah
agar melakukan sesuatu yang tidak layak bagiNya, maka itu merupakan pelanggaran
dalam berdoa.
Di bagian lain Syaikh ‘Utsaimin berkata: ‘Dan termasuk
perkara yang keliru dari sebagian ucapan manusia, yaitu menyebut tokoh-tokoh
kafir yang meninggal dengan almarhum (yang pasti dirahmati Allah). Penyebutan
seperti ini haram, karena bertentangan dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Demikian pula, haram menampakkan kesedihan atas kematian mereka dengan cara
berkabung atau selainnya; karena orang-orang yang beriman sepatutnya merasa
senang dengan kematian mereka. Bahkan seandainya orang-orang beriman itu
memiliki kemampuan dan kekuatan, niscaya akan memerangi orang-orang kafir itu
agar agama seluruhnya milik Allah.
Syaikh Shalih bin Abdulaziz Alu Asy Syaikh berkata,”Jika kita
telah mengetahui kalimat ‘ma kana’ (tidak selayaknya) datang dalam Al Qur`an
dengan kedua makna ini (makna larangan dan penafian), maka yang dimaksud di
sini (ayat 113 surat At Taubah) adalah larangan. Yaitu larangan meminta
pengampunan untuk siapapun dari orang-orang musyrik. Maka apabila Allah telah
melarang para rasul, para nabi dan para wali, serta selain mereka dari kalangan
orang-orang shalih; melarang mereka saat masih hidup dari meminta ampun kepada
Allah untuk orang-orang musyrik tersebut, maka ini menunjukkan, kalaulah
dianggap mereka mampu memintakan pengampunan dalam kehidupan mereka di alam
barzakh, pastilah mereka tidak mau memintakan ampun untuk orang-orang musyrik,
dan tidak akan mau memohon kepada Allah untuk orang-orang yang datang kepada
mereka -saat mereka telah mati itu- untuk meminta syafaat, memohon ighatsah,
atau ibadah-ibadah lainnya. Wallahu a‘lam.”
Ketiga : Sebuah masalah sangat penting lainnya, yaitu tentang
penafsiran sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam “Ucapkanlah la ilaha
illallah”, berbeda dengan yang dipahami oleh orang-orang yang mengaku berilmu.
Syaikh Muhammad Hamid Al Faqi berkata: Banyak orang mengaku
berilmu, tetapi tidak mengerti makna kalimat “la ilaha illallah”, sehingga
setiap orang yang mengucapkan kalimat itu, dianggapnya telah Islam, meskipun
nyata-nyata melakukan kekufuran. Misalnya dengan beribadah kepada kuburan,
kepada orang-orang yang sudah mati, kepada berhala-berhala, menghalalkan yang
jelas-jelas diharamkan agama, memutuskan suatu perkara dengan landasan selain
yang telah diturunkan Allah, dan menjadikan para rahib atau pendetanya sebagai
tuhan selain Allah. Seandainya mereka mempunyai hati untuk memahami kalimat
itu, tentu mereka akan mengetahui, makna la ilaha illallah ialah berlepas diri
dari ibadah kepada selain Allah, dan memenuhi perjanjian dengan melaksanakan
hak Allah dalam peribadatan. Ini ditunjukkan oleh firman Allah “Barangsiapa
yang kufur terhadap thaghut dan beriman kepada Allah, maka ia telah berpegang
teguh dengan tali yang amat kuat " [Al Baqarah : 256]”
Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam sendiri menyatakan,
golongan Khawarij banyak yang melakukan shalat, puasa, membaca Al Qur`an dan
dilandasi dengan la ilaha illallah, namun demikian beliau mengatakan, bahwa
mereka kafir, jauh dari agama sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya.
Beliau bersabda,”Seandainya aku bertemu dengan mereka, tentulah aku akan
memerangi dengan peperangan yang dahsyat”. Demikianlah disebutkan dalam Ash
Shahihain.
Jika sekadar mengucapkan la ilaha illallah sudah cukup, tentu
tidak akan terjadi peperangan antara Rasulullah n dengan kaum musyrikin.
Bukankah kaum musyrikin pada saat itu juga memahami kalimat la ilaha illallah,
bahkan pemahamannya melebihi orang-orang yang mengaku berilmu pada zaman
sekarang ini? Namun Allah telah menutup hati mereka, sehingga mereka tidak
memahami.
Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, bahwa
perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (yaitu, berbeda dengan yang dipahami
oleh orang yang mengaku berilmu) pada point ketiga ini, seolah-olah beliau
menunjuk kepada penafsiran para ahli ilmu kalam terhadap makna kalimat la ilaha
illallah, yakni mereka (ahli ilmu kalam) mengatakan, bahwa al ilah (dalam
kalimat tersebut) adalah Dzat yang Maha Kuasa untuk melakukan ikhtira‘
(mencipta sesuatu tanpa contoh sebelumnya), dan tidak ada yang mampu untuk
melakukan ikhtira‘, kecuali hanya Allah semata. Ini adalah tafsir yang batil.
Memang benar, bahwa tidak ada yang mampu melakukan ikhtira‘
kecuali Allah, namun itu bukan makna yang sesungguhnya dari kalimat la ilaha
illallah. Makna yang sebenarnya ialah, tidak ada sesembahan yang berhak
diibadahi kecuali Allah. Karena, kalau mengatakan la ilaha illallah bermakna
tidak ada yang mampu melakukan ikhtira` kecuali Allah, maka orang-orang musyrik
yang dahulu diperangi oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga para
wanita, anak-anak, dan harta mereka beliau bolehkan untuk ditawan dan diambil,
telah menjadi muslim.
Jadi, secara zhahir perkataan Syaikh Muhammad bin Abdul
Wahhab rahimahullah ini menunjukkan bahwa (mereka yang mengaku berilmu
tersebut) adalah para ahli ilmu kalam yang menafsirkan kalimat la ilaha
illallah dengan Tauhid Rububiyah, dan begitu pula orang-orang yang menyembah
Rasulullah dan para wali tetapi berani berkata, ‘Kami mengucapkan la ilaha
illallah.’”
Maraji‘:
1.
Fathul Majid Syarh Kitab At Tauhid, oleh Syaikh
Abdurrahman bin Hasan Alu Asy Syaikh.
2.
Al Qaulul Mufid ‘Ala Kitab At Tauhid, oleh Syaikh
Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin.
3.
At Tamhid Li Syarh Kitab At Tauhid Alladzi Huwa
Haqqullahi ‘Alal ‘Ibad, oleh Syaikh Shalih bin Abdulaziz Alu Asy Syaikh.
lihat :
Label:
AQIDAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar