Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Blog Archive

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu

Pages - Menu

Blog Archive

About Me

Minggu, 14 September 2014

Pada umumnya, fitnah bermula dari satu kata dan berakhir-jika memang berakhir- dengan pertumpahan darah, dan hanya Allah yang mengetahuinya. Hal itu terbukti melalui sejarah umat islam dari dahulu hingga zaman sekarang-La haula walaa quwwata illa bilaah.

Karena itulah, seorang Muslim harus faham dan benar-benar menghindari langkah-langkah syaithan. Sebab, barang siapa menantang fitnah, maka fitnah itu akan membinasakannya, hingga pada tingkatan dihunuskannya pedang terhadap kaum Muslimin yang bertentangan dengannya. Dan haram bagi seorang Muslim untuk membantunya dalam hal ini. Sementara itu, seorang pemimpin berkewajiban untuk mencegahnya menumpahkan darah kaum Muslimin.. jika membangkang, maka dia harus di bunuh, sebagaimana yang dilakukan oleh ‘Ali terhadap kaum Khawarij al-Haruriyyah yang memberontak


Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya menulis sebuah bab;”Bab membunuh kaum Khawarij dan Ateis setelah ditegakkan Hujjah kepada mereka.”Kemudian al-Bukhari menyebutkan hadits ‘Alia sekaligus dengan sanadnya. Haditsnya yaitu;”Sesungguhnya aku mendengar Rosululloh bersabda,

سيخرج في آخر الزمان قوم أحداث الأسنان سفهاء الأحلام يقولون من خير قول البرية يقرأون القرآن لا يجاوز حناجرهم يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية فإذا لقيتموهم فاقتلوهم فإن في قتلهم أجرا لمن قتلهم عند الله يوم القيامة


Pada akhir zaman aka nada suatu kelompok orang yang usiannya masih belia, tidak memiliki pemahaman yang benar, dan ucapan mereka berasal dari al-Qur’an. Namun iman mereka tidak melewati tenggorokannya. Mereka keluar dari agama ini sebagaimana anak panah melesat dari sasaran. Oleh karena itu, di mana saja kalian menemui mereka, maka bunuhlah. Sebab, pembunuhan tersebut akan mendatangkan pahala pada hari kiamat bagi orang yang membunuh mereka.”[1]


Ibnu Hajar berkata,”Pemasalah Khawarij bermula dari ketidakpuasan sebagian penduduk Irak terhadap reputasi sebagian kerabat ‘Utsman. Lalu mereka menyebarkan isu-isu miring tentang ‘Utsman. Orang-orang Khawarij ini dijuluki al-Qurraa’ (para pembaca al-Qur’an), dikarenakan kesungguhan dan ketekunannya dalam membaca al-Qur’an dan beribadah. Hanya saja, mereka salah kaprah dalam menafsirkan makna al-Qur’an dan lebih mengedepankan pendapat pribadi. Di sisi lain, sikap mereka sangat berlebihan di dalam menjalankan kezuhudan, kekhusyu’an, serta ibadah lainnya….


Tatkala ‘Ali kembali dari perang Shiffin, kaum Khawarij ini pun memisahkan diri dari ‘Ali. Jumlah mereka sebanyak 8.000 orang yang kemudian menepati satu tempat yang di sebut Harura’. Ali mengutus Ibnu Abbas kepada mereka untuk berdiskusi, sehingga sebagian besar dari mereka mau kembali bersamanya. Kemudian ‘Ali keluar menemui mereka, lalu mereka pun patuh kepadanya dan memasuki Kufah bersamanya.


Tatkala mereka berkumpul di Masjid Kufah-Saat itu ‘Ali sedanbg berkhutbah- mereka berseru dari penjuru-penjuru mAsjid;”Tidak ada hokum kecuali milik Allah.”’Ali menanggapi;’(Itu adalah) kalimat Haq yang dimaksudkan kebathilan dengannya.’ Kemudian ‘Ali berkata kepada mereka;’Kalian memiliki tiga hak atas kami, yaitu kami tidak akan melarang kalian dari Masjid, kami tidak akan melarang kalian dari Masjid, kami tidak akan mencegah rizki kalian dari harta rampasan perang, dan kami tidak akan memulai peperangan dengan kalian selama kalian tidak membuat kerusakan.’


Setelah itu, sedikit demi sedikit mereka keluar dari Kufah kemudian bersepakat bahwa orang yang tidak memiliki keyakinan yang sama dengan mereka adalah kafir sehingga darah, harta, serta keluarganya di halalkan. Dampaknya, mereka mencegat dan membunuh kaum Muslimin yang melintasi wilayah mereka. Suatu ketika ‘Abdullah bin Khabbab bin al-Arat, seorang Gurbenur ‘Ali, melewati daerah tersebut dan bersamanya ada seorang budak yang sedang hamil. Lalu mereka membunuh ‘Abdullah dan membelah perut budaknya hingga mengeluarkan apa yang dikandungnya. Berita itu sampai kepada ‘Ali, lalu dia keluar menemui mereka, dan bertempur dengan mereka di Nahrawan.”[2]


Apa yang dilakukan Ali terhadap kaum Khawarij merupakan petunjuk yang telah ditetapkan oleh nash-nash syar’i. bahkan sikap seperti itulah yang diwajibkan kepada para pemimpin kaum Muslimin. Hal itu demi menjaga Islam dan pemeluknya. Sebab, tidak ada Islam kecuali dengan al-Jamaah dan tidak ada al-Jama’ah melainkan dengan al-Kitab dan as-Sunnah.[3]


Di antara nash yang mewajibkan memerangi para pemberontak yang memisahkan diri dari al-Jama’ah adalah Hadits ‘Arfajah al-Asyja’I, dia berkata; Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

إنه ستكون هنات وهنات فمن أراد أن يفرق أمر هذه الأمة وهي جميع فاضربوه بالسيف كائنا من كان


“Sesungguhnya nanti akan terjadi berbagai macam fitnah. Barang siapa ingin memecah belah persatuan umat di saat mereka bersatu, maka penggallah lehernya dengan pedang, siapa pun orangnya.[4]


Sabda beliau,”Siapa pun orangnya”, mengandung dalil bahwa siapa pun yang memberontak kepada pemimpin wajib dibunuh, karena besarnya kerusakan yang dibuatnya. Kendatipun secara lahiriah dia orang shalih, sebagaimana baru saja kami teranbgkan mengenai sifat kaum Khawarij.


Nabi telah menjelaskan bahwa memerangi kaum Khawarij sama halnya dengan memerangi kejahiliyahan, dan bahwasannya panji mereka adalah panji kesesatan. Sebagaimana disebutkan dalam Hadits Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda,

من خرج من الطاعة وفارق الجماعة فمات مات ميتة جاهلية ومن قاتل تحت راية عمية يغضب لعصبة أو يدعو إلى عصبة أو ينصر عصبة فقتل فقتلة جاهلية ومن خرج على أمتي يضرب برها وفاجرها ولا يتحاش من مؤمنها ولا يفي لذي عهد عهده فليس مني ولست منه


“Barang siapa keluar dari ketaatan (terhadap pemimpin) dan memisahkan diri dari al-Jamaah lalu dia mati, maka orang itu mati dalam keadaan Jahiliyah. Barang siapa berperang di bawah panji kesesatan, marah karena Fanatisme golongan, atau menyeru kepada fanatisme tersebut, atau dia menolong orang lain atas dasar fanatisme, lalu dia terbunuh, maka orang itu mati dalam keadaan Jahiliyah. Dan barang siapa memberontak di tengah Umatku, lalu dia membunuh orang baik dan orang yang zhalim, tidak berhati-hati terhadap (darah) orang Mukminnya, serta tidak menepati janji terhadap orang yang dijamin keselamatannya, maka dia tidak termasuk golonganku dank au tidak termasuk golongannya.[5]


“Dengan demikian, jelaslah bahwa yang dimaksud dengan meninggalkan perang ketika terjadi fitnah yaitu peperangan yang dikobarkan dibawah panji-panji kesesatan, yang membelot dari jamaah kaum Muslimin dan imam mereka, serta tidak membedakan antara orang baik dan orang zhalim.


Sedangkan memerangi para pemberontak dan memadamkan kekacauan mereka di bawah panji seorang pemimpin Muslim, merupakan peperangan yang disyari’atkan dan diwajibkan. Hal ini demi meredakan kekacauan para pemberontak tersebut dan melindungi kehormatan, darah, serta harta kaum Muslimin.

Di salin Rio Kristianto

Lihat al-Fitanh wa Mauqiful Muslim Minhaa. Karya Dr. Muhammad bin A.W. al-‘Aqil hal. 88-97 penerbit Adhwaa-us Salaf – Riyadh Arab Saudi cet. 1 1427 H/ 2007 M judul dalam bahasa indomnesia Fitnah Akhir Zaman Mnyingkapi Huru hara dan Kekacauan di akhir Zaman. Penerjemah Ahmad Yunus, M.Si penerbit Pustaka Imam asy-Syafi’I cetakan pertama Jumadil Awwal 1431 H/ Mei 2010 M Terjemahan ini telah mendapatkan izin dari penulisnya.





[1] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahi-nya XII/283-Fathul Bari dan Muslim dalam Shahih-nya II/746, no.1066 
[2] Fathul Bari XII/283 Dikutip secara ringkas dan dengan sedikit penyuntingan. 
[3] Dari Abu Darda’, dia berkata,”Tidak ada Islam kecuali dengan ketaatan dan tidak ada kebaikan kecuali pada al-Jama’ah. Nasihat itu adalah milik Allah, khalifah, dan kaum Mukminin.” Lihat al-Tahmiid karya Ibnu ‘Abdil Barr XXI/289 
[4] Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-Nya III/1479, no. 1852 
[5] Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-Nya III/1476,no.1848
III/1476,no.1848

0 komentar: