Popular Posts
-
أخبرنا الشيخ الجليل الزاهد الثقة أبو الحسين المبارك بن عبد الجبار بن أحمد بن القاسم قال: Aku bertanya kepada ayahku dan Abu Zur’ah ...
-
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Puasa Bulan Rajab Pertanyaan: Akhir-akhir ini, banyak orang ...
-
عن عبد الله بن عمر قال أقبل علينا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال يا معشر المهاجرين خمس إذا ابتليتم بهن وأعوذ بالله ...
-
Diantara kaidah penting dalam ajaran Islam yang mulia ini adalah, menyerahkan urusan yang berhubungan dengan kemaslahatan umum,...
-
TIDAK MAU MENDENGAR DAN TAAT KEPADA PEMERINTAH DALAM PERKARA YANG BAIK Demokrasi tegak di atas prinsip pembolehan ...
-
MADZHAB AHLUS SUNNAH TENTANG TURUNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA. Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini turunya Allah Ta’ala ke langit dun...
-
KENDURIAN ORANG MATI/TAHLILAN MENURUT KITAB I'ANATUTH THALIBIN Bismillah, Dari sebagian kaum muslimin yang banyak melakuk...
-
Jumhur ulama mengatakan bahwa isbal jika tidak disertai dengan kesombongan, maka hukumnya tidak sampai pada derajat haram. Paling be...
-
Kaum moderat adalah sebuah madzhab baru di abad ini. Mereka bertujuan menghidupkan kembali pemikiran-pemikiran Khawarij dan Mu’tazilah. ...
-
Oleh Ustadz Abu Minhal Isu demokrasi telah mendunia. Ideologi produk Barat ini (baca: orang-orang kafir) lantas dipaksakan a...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
-
▼
2014
(59)
-
▼
September
(45)
- Al-Walaa’ wal-Baraa’ dalam Islam
- Menyentuh Al-Qur’an dalam Keadaan Tidak Suci
- Dalam Kondisi Darurat Hal Yang Terlarang Dibolehkan
- Hukum Cadar Pandangan 4 Madzhab
- Sebab Ikhtilaf Antara Ahlul Hadits dan Ra’yi
- Ilmu Fiqih Setelah Zaman Tabi’in
- Ilmu Fiqih pada Zaman Para Tabi’in
- Hadits-Hadits tentang Pengharaman Isbal
- tentang Men-sirr-kan Bismillah
- Jabat Tangan Wanita
- Islam adalah Agama yang Sempurna
- Berobat dengan Sesuatu yang Diharamkan
- Macam-macam Kufur
- Jilbab Syar’i Itu Lebar
- Syubhat Seputar Larangan Isbal
- Bahaya Mengolok-Olok Syari’at
- Mengolok-Olok Syari'at
- Hidayah Hanya Milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala
- Nasehat Untuk Sesama Kaum Muslimin
- Jangan Menolak Kebenaran
- Rapor Merah Ideologi Demokrasi
- Memilih Pemimpin Non Muslim, Bolehkah ?
- Cara Tepat Mewujudkan Kepemimpinan Yang Adil
- Pemimpin Ideal
- JENGGOT… HARUSKAH ???
- KERUSAKAN PEMILIHAN PEMIMPIN SECARA LANGSUNG
- Meninggalkan Peperangan Ketika Terjadi Fitnah
- MENYIKAPI FITNAH SECARA SYAR'I
- PERSATUAN YANG DIPERTUHANKAN
- LARANGAN MEMAKI AD-DAHR (MASA)
- KEUTAMAAN NEGERI SYAM DALAM HADITS SHAHIH
- RAGAM PEMIKIRAN MU'TAZILAH
- KESESATAN DAKWAH “Penyatuan Agama”
- TOLERANSI DALAM ISLAM
- SIAPAKAH YANG BERHAK DI SEBUT ULAMA?
- ILMU FIQIH PADA ZAMAN SHAHABAT
- USHULUS SUNNAH WA I’TIQAD DIEN Ibnu Abi Hatim
- FIQIH PADA ZAMAN NABI
- WAKTU KETIKA ALLAH TURUN KE LANGIT DUNIA
- Kemaksiatan adalah sebab munculnya penguasa yang d...
- USHULUS SUNNAH IMAM AHMAD BIN HAMBAL رحمه الله
- Realita Umat Islam (4)
- Realita Umat Islam (3)
- Realita Umat Islam (2)
- Realita Umat Islam ( 1 )
-
▼
September
(45)
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
Pages - Menu
Pages - Menu
Blog Archive
-
▼
2014
(59)
-
▼
September
(45)
- Realita Umat Islam ( 1 )
- Realita Umat Islam (2)
- Realita Umat Islam (3)
- Realita Umat Islam (4)
- USHULUS SUNNAH IMAM AHMAD BIN HAMBAL رحمه الله
- Kemaksiatan adalah sebab munculnya penguasa yang d...
- WAKTU KETIKA ALLAH TURUN KE LANGIT DUNIA
- FIQIH PADA ZAMAN NABI
- USHULUS SUNNAH WA I’TIQAD DIEN Ibnu Abi Hatim
- ILMU FIQIH PADA ZAMAN SHAHABAT
- SIAPAKAH YANG BERHAK DI SEBUT ULAMA?
- TOLERANSI DALAM ISLAM
- KESESATAN DAKWAH “Penyatuan Agama”
- RAGAM PEMIKIRAN MU'TAZILAH
- KEUTAMAAN NEGERI SYAM DALAM HADITS SHAHIH
- LARANGAN MEMAKI AD-DAHR (MASA)
- PERSATUAN YANG DIPERTUHANKAN
- MENYIKAPI FITNAH SECARA SYAR'I
- Meninggalkan Peperangan Ketika Terjadi Fitnah
- KERUSAKAN PEMILIHAN PEMIMPIN SECARA LANGSUNG
- JENGGOT… HARUSKAH ???
- Pemimpin Ideal
- Cara Tepat Mewujudkan Kepemimpinan Yang Adil
- Memilih Pemimpin Non Muslim, Bolehkah ?
- Rapor Merah Ideologi Demokrasi
- Jangan Menolak Kebenaran
- Nasehat Untuk Sesama Kaum Muslimin
- Hidayah Hanya Milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala
- Mengolok-Olok Syari'at
- Bahaya Mengolok-Olok Syari’at
- Syubhat Seputar Larangan Isbal
- Jilbab Syar’i Itu Lebar
- Macam-macam Kufur
- Berobat dengan Sesuatu yang Diharamkan
- Islam adalah Agama yang Sempurna
- Jabat Tangan Wanita
- tentang Men-sirr-kan Bismillah
- Hadits-Hadits tentang Pengharaman Isbal
- Ilmu Fiqih pada Zaman Para Tabi’in
- Ilmu Fiqih Setelah Zaman Tabi’in
- Sebab Ikhtilaf Antara Ahlul Hadits dan Ra’yi
- Hukum Cadar Pandangan 4 Madzhab
- Dalam Kondisi Darurat Hal Yang Terlarang Dibolehkan
- Menyentuh Al-Qur’an dalam Keadaan Tidak Suci
- Al-Walaa’ wal-Baraa’ dalam Islam
-
▼
September
(45)
About Me
- Unknown
Senin, 08 September 2014
Segala
puji hanyalah milik Allah semata. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad yang
tidak ada lagi Nabi setelahnya, kepada keluarga, para sahabat dan orang-orang
yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.
Amma
ba’du:
Al
Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia,
pen) telah disodorkan beberapa pertanyaan mengenai permasalah yang tersebar di
berbagai negeri yaitu dakwah penyatuan agama: Islam, Yahudi dan Nashrani.
Dari pemikiran ini muncul pendapat tentang bolehnya membangun masjid kaum
muslimin, gereja Nashrani dan tempat ibadah Yahudi dalam satu area secara
bergandengan. Dakwah penyatuan agama ini juga membolehkan penerbitan tiga kitab
(berisi Al Quran, Taurat dan Injil) sekaligus dalam satu cover. Masih banyak
dampak dari dakwah ini dengan adanya perkumpulan dan berbagai pertemuan di
belahan dunia barat dan timur.
Pertama: Di antara keyakinan
pokok dalam Islam yang sudah pasti diketahui dan telah disepakati oleh seluruh
(ulama) kaum muslimin (baca: ijma’) bahwa tidak ada di muka bumi ini agama yang
paling benar selain agama Islam. Agama ini adalah penutup seluruh agama. Agama
ini menghapus seluruh ajaran agama-agama sebelumnya. Tidak lagi tersisa di muka
bumi yang menyembah Allah dengan benar selain agama Islam. Allah Ta’ala
berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya
agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron: 19)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ
دِينًا
“Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al
Maidah: 3)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ
دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
(QS. Ali Imron: 85)
Yang
dimaksud dengan Islam setelah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam adalah ajaran yang dibawa oleh beliau dan bukan yang dimaksud
dengan ajaran selainnya.
Kedua: Yang juga termasuk
pokok aqidah Islam yaitu Kitabullah (Al Qur’anul Karim) adalah kitab terakhir
yang diturunkan oleh Allah, Rabb semesta alam. Al Qur’an adalah penghapus kitab
Taurat, Zabur, Injil dan seluruh kitab yang diturunkan sebelumnya. Al Qur’an
adalah sebagai hakim (ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang
diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya, pen). Tidak ada satu pun kitab yang
diturunkan saat ini yang memberi petunjuk untuk beribadah pada Allah dengan
benar selain Al Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ
بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا
عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ
أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
“Dan
Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa
yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai
hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka
menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka
dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maidah:
48)
Ketiga: Seorang muslim
wajib mengimani bahwa taurat dan injil telah dihapus dengan Al Qur’anul Karim
Perlu diketahui bahwa Taurat dan injil telah mengalami penyelewengan,
penggantian, penambahan dan pengurangan sebagaimana hal ini telah dijelaskan
dalam Al Qur’anul Karim. Di antaranya kita dapat melihat pada ayat,
فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ
لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ
مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى
خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ
“(Tetapi)
karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati
mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari
tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang
mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan
melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak
berkhianat).” (QS. Al Maidah: 13)
فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ
الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ
لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ
وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ
“Maka
kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan
mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk
memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang
besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan
kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan. ”
(QS. Al Baqarah: 79)
وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا
يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ
مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ
اللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya
di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab,
supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia
bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan: “Ia (yang dibaca itu datang) dari
sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap
Allah sedang mereka mengetahui. ” (QS. Ali Imron: 78)
Oleh
karena itu, setiap ajaran yang benar yang ada dalam kitab-kitab sebelum Al
Qur’an, maka ajaran Islam sudah menghapusnya (menaskh-nya). Selain ajaran yang
benar tersebut berarti telah mengalami penyelewengan dan penggantian. Ada
riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam pernah marah ketika Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu
melihat-lihat lembaran taurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ
الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى
حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي رواه أحمد والدارمي وغيرهما.
“Apakah
dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Apakah dalam taurat (kitab Nabi
Musa, pen) terdapat ajaran yang masih putih bersih?! (Ketahuilah), seandainya
saudaraku Musa hidup, beliau tetap harus mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad,
Ad Darimi dan selainnya)[1]
Keempat: Di antara keyakinan
pokok dalam Islam yaitu nabi dan rasul kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam adalah penutup para nabi dan rasul. Sebagaimana Allah Ta’ala
berfirman,
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ
مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
“Muhammad
itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi
dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40)
Oleh
karena itu, tidak ada rasul yang wajib diikuti selain Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam. Seandainya ada salah satu Nabi dan Rasul Allah
hidup ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, maka ia pun
harus mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi tersebut
diharuskan mengikuti beliau, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ
النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ
مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ
أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ
فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ
“Dan
(ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa
saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang
kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan
sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya“. Allah berfirman:
“Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?”
Mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah
(hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu”. ” (QS. Ali
Imron: 81)
Begitu
pun dengan Nabi Allah ‘Isa ‘alaihis salam. Ketika beliau turun kembali di akhir
zaman, beliau akan mengikuti Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan akan berhukum dengan syari’at Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
Allah
Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ
النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي
التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ
فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي
أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“(Yaitu)
orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati
tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh
mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang
mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi
mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan
belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman
kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang
diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
” (QS. Al A’rof: 157)
Begitu
pula yang termasuk pokok keyakinan dalam Islam yaitu diutusnya Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh manusia. Sebagaimana Allah Ta’ala
berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan
Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai
pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan
manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي
رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا
“
Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu
semua.” (QS. Al A’rof: 158) Dan masig banyak ayat lainnya yang serupa
dengan ini.
Kelima: Yang juga termasuk
ajaran pokok dalam agama ini adalah wajib diyakini bahwa setiap orang yang
tidak masuk Islam baik Yahudi, Nashrani dan lainnya, maka mereka itu kafir.
Penamaan kafir pada mereka adalah setelah datang penjelasan (hujjah) pada
mereka. Mereka adalah musuh Allah dan Rasulullah serta musuh orang-orang
beriman. Mereka nantinya termasuk penghuni neraka. Sebagaimana Allah Ta’ala
berfirman,
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ
أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ
الْبَيِّنَةُ
“Orang-orang
kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak
akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.”
(QS. Al Bayyinah: 1).
Begitu
pula Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ
الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ
هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya
orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan
masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah
seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6)
Allah
Ta’ala juga berfirman,
وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ
لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ
“Dan
Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan
kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya).” (QS. Al
An’am: 19)
هَذَا بَلَاغٌ لِلنَّاسِ
وَلِيُنْذَرُوا بِهِ
“(Al
Quran) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka
diberi peringatan dengan-Nya.” (QS. Ibrahim: 52)
Ada
sebuah riwayat dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ
لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ
ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ
أَصْحَابِ النَّارِ
“Demi
yang jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun dari umat
ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman pada
wahyu yang aku diutus dengannya, kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.”[2]
Oleh
karena itu, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia
juga ikut kafir. Hal ini berdasarkan kaedah syar’iyah,
مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ
إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ
“Barangsiapa
yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan)
baginya, maka ia kafir.“
Keenam: Setelah
mengedapankan pokok-pokok keyakinan seorang muslim di atas, maka dakwah
penyatuan agama dan pendekatan agama (lebih dikenal dengan pluralisme agama,
pen) adalah dakwah yang menyesatkan. Tujuan dari dakwah semacam ini adalah
ingin mencampurkan al haq (kebenaran) dan kebatilan, serta menghancurkan Islam
dan pondasinya. Perbuatan semacam ini sama saja ingin mengajak seseorang murtad
secara total. Hal ini dibenarkan dengan firman Allah Ta’ala,
وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ
حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا
“Mereka
tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu
dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.” (QS. Al
Baqarah: 217)
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا
كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً
“Mereka
ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu
kamu menjadi sama (dengan mereka). ” (QS. An Nisa’: 89)
Ketujuh: Dampak dari dakwah
yang menyesatkan ini adalah meniadakan perbedaan antara Islam dan kekafiran,
kebenaran dan kebatilan, perbuatan baik dan kemungkaran, serta menghancurkan
perbedaan antara muslim dan kafir. Dakwah ini akan meniadakan keyakinan wala’ (loyal)
dan baro’ (benci). Dakwah ini pun akan meniadakan berbagai jihad dan peperangan
untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi ini. Padahal Allah Ta’ala
berfirman,
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ
وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ
حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
“Perangilah
orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari
kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan
RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu
orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar
jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. ” (QS. At Taubah:
29)
Begitu
pula Allah Ta’ala berfirman,
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً
كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Dan
perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu
semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. ”
(QS. At Taubah: 36)
Dalam
ayat lainnya, Allah Ta’ala juga berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا
عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ
أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu
orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya
(menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu.
Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati
mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat
(Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imron: 118)
Kedelapan: Sesungguhnya dakwah
penyatuan agama (lebih dekat dengan istilah: pluralisme agama, pen) jika ini
muncul dari seorang muslim, maka ini adalah suatu bentuk kemurtadan dari agama
Islam dengan sangat nyata karena dakwah ini dapat betul-betul menggoyahkan
keyakinan seorang muslim. Sunguh, dakwah ini telah meridhoi kekufuran pada
Allah, membatalkan kebenaran Al Qur’an, menghapus ajaran syari’at dan agama
sebelum Islam. Dari sini kita dapat menilai bahwa pemahaman ini tertolak
mentah-mentah secara syar’i. Pemikiran semacam ini pun diharamkan secara pasti
dengan berbagai dalil syar’i, baik Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ (konsensus
ulama kaum muslimin).
Kesembilan: Berdasarkan
pemaparan yang telah lewat, maka kami katakan,
- Tidak boleh bagi seorang muslim yang meyakini bahwa Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi dan Rasul mengajak, mendorong dan menunjuki pada pemikiran sesat semacam ini di tengah-tengah kaum muslimin. Bahkan seseorang tidak boleh menerima dakwah ini, mengikuti muktamar, perkumpulan atau menyebarkan dakwah semacam ini.
- Tidak boleh bagi seorang muslim menerbitkan taurat dan injil secara bersendirian. Lebih-lebih lagi jika keduanya dicetak dalam satu sampul bersama Al Qur’anul Al Karim? Barangsiapa yang melakukan hal ini atau menyeru padanya, maka ia berarti telah berada dalam kesesatan yang nyata karena ia telah mencampur adukkan antara al haq (kebenaran) yang ada pada Al Qur’anul Karim dengan kitab yang telah mengalami penyelewengan atau kebenarannya telah dimansukh (dihapus) yaitu pada Taurat dan Injil.
- Sebagaimana pula tidak boleh seorang muslim menerima ajakan untuk membangun masjid, gereja dan tempat ibadah lainnya dalam satu area secara berdampingan karena hal ini sama saja mengakui ajaran agama selain Islam yang menyembah Allah tetapi bukan lewat jalan Islam dan ini sama saja mengingkari kebenaran agama Islam atas agama-agama lainnya.
Sedangkan
dakwah yang mengajak pada penyatuan tiga agama (Islam, Yahudi dan Nashrani) dan
menyatakan bahwa siapa saja boleh beragama dengan salah satu dari tiga agama
tersebut, juga menyatakan bahwa ketiga-tiganya itu sama-sama benarnya, dan
Islam sendiri tidak menghapus agama-agama sebelumnya, maka tidak diragukan lagi
bahwa mengakui dan meyakini atau ridho pada ajaran semacam ini adalah suatu
kekafiran dan kesesatan. Alasannya, karena hal ini telah menyelisihi banyak
ayat Al Qur’anul Karim yang begitu tegas, menyelisihi As Sunnah yang suci dan
Ijma’ (konsensus) ulama kaum muslimin. Begitu juga termasuk kesesatan jika ada
yang menyandarkan penyelewengan Yahudi dan Nashrani pada Allah, -Maha Suci
Allah dari hal ini-. Contohnya, menyebut gereja dan tempat ibadah mereka dengan
baitullah (rumah Allah) atau menganggap bahwa orang yang beribadah di tempat
tersebut adalah orang yang menyembah Allah dan ibadahnya itu diterima di sisi
Allah. Ini semua jelas tidak dibolehkan. Karena ibadah yang mereka lakukan
bukan menempuh jalan Islam. Padahal Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ
مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
(QS. Ali Imron: 85).
Bahkan
kita katakan bahwa tempat ibadah mereka adalah tempat ibadah yang di mana di
dalamnya terdapat perbuatan kufur pada Allah, sedangkan kita meminta
perlindungan pada Allah dari kekufuran dan pelakunya. Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ Al Fatawa (22/162) mengatakan,
“Tempat ibadah Yahudi dan gereja Nashrani sama sekali bukanlah rumah Allah
(baitullah). Yang termasuk rumah Allah hanyalah masjid. Tempat ibadah mereka
adalah tempat yang berlangsung kekufuran pada Allah, walaupun mereka berdzikir
di dalamnya. Yang namanya tempat ibadah adalah tergantung orang yang beribadah
di dalamnya. Orang yang beribadah dalam gereja atau rumah ibadah tersebut
adalah orang-orang kafir. Maka lebih pantas disebut tempat ibadah orang kafir.”
Kesepuluh: Yang patut diketahui bahwa mendakwahi orang kafir secara
umum dan ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) secara khusus adalah kewajiban kaum
muslimin berdasarkan dalil tegas dari Al Qur’an dan As Sunnah. Namun hal ini
dilakukan dengan memberikan penjelasan dan saling berargumen dengan cara
yang baik, tidak sampai mengorbankan ajaran Islam. Jalan ini ditempuh agar
mereka bisa tunduk dan masuk Islam atau sebagai hujjah bagi mereka. Dari sini,
celakalah siapa saja yang enggan mengambil petunjuk dan selamatlah yang
benar-benar mengikuti petunjuk. Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ
تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا
اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا
أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا
مُسْلِمُونَ
“Katakanlah:
“Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang
tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali
Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula)
sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah”. Jika mereka
berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah
orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. ” (QS. Ali Imron: 64)
Namun
apabila berargumen, mengadakan diskusi dan debat dengan mereka dilakukan agar
kaum muslimin bisa mengikuti kemauan dan maksud mereka sehingga membatalkan
ikatan Islam dan Iman seseorang, maka ini adalah suatu kebatilan. Allah,
Rasul-Nya dan orang-orang beriman sungguh mencela sikap semacam ini. Semoga
Allah melindungi kita dari apa yang mereka perbuat.
Allah
Ta’ala berfirman,
وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ
اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan
berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari
sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (QS. Al Maidah: 49)
Al
Lajnah Ad Daimah telah menetapkan beberapa hal yang telah disebutkan sebagai
peringatan untuk setiap muslim. Ini adalah nasehat untuk kaum muslimin secara
umum dan orang yang berilmu secara khusus agar mereka selalu bertakwa pada
Allah, merasa selalu diawasi oleh-Nya, dan berusaha memperjuangkan Islam dan
melindungi aqidah kaum muslimin dari berbagai kesesatan, ajakan kesesatan,
kekufuran dan pelakunya. Mereka pun hendaklah memerintahkan kaum muslimin untuk
berhati-hati dengan ajaran kekufuran dan sesat yaitu ajaran yang mengajak pada
penyatuan agama, jangan sampai terikat dengan jaring-jaringnya. Kami memohon
perlindungan pada Allah agar setiap muslim terselematkan dari berbagai
kesesatan yang hadir dan tersebar di negeri-negeri kaum muslimin.
Kami
memohon pada Allah dengan nama-nama-Nya yang husna (terbaik), dan sifat-Nya
yang mulia agar melindungi seluruh kaum muslimin dari berbagai kesesatan dan
fitnah (musibah). Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang mendapat
petunjuk. Semoga Allah melindungi umat ini dengan memberi petunjuk dan cahaya
iman sampai kita bertemu dengan Rabb kita dalam keadaan Dia ridho.
Wa
billahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan
para sahabatnya.
Yang
menandatangani fatwa ini:
Al
Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah
dan Fatwa Saudi Arabia)
Ketua:
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz
Wakil
Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh
Anggota:
Syaikh Bakr Abu Zaid, Syaikh Sholih Al Fauzan.
Fatwa
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ no. 19402, 12/275-284,
Darul Ifta’
Penerjemah:
Muhammad Abduh Tuasikal
Lihat : www.rumaysho.com
Footnote:
[1]
HR. Ahmad (3/387), Ad Darimi dalam Al Muqoddimah (1/115-116), Al Bazzar dalam
Kasyful Astar (1/78-79) no. 124, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah (1/27) no. 50,
Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih (Bab Menelaah Kitab Ahli
Kitab dan Riwayat dari Mereka) 1/24.
[2]
HR. Muslim dalam Al Iman (153), Musnad Ahmad bin Hambal (2/317)
Label:
AQIDAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar