Popular Posts
-
أخبرنا الشيخ الجليل الزاهد الثقة أبو الحسين المبارك بن عبد الجبار بن أحمد بن القاسم قال: Aku bertanya kepada ayahku dan Abu Zur’ah ...
-
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Puasa Bulan Rajab Pertanyaan: Akhir-akhir ini, banyak orang ...
-
عن عبد الله بن عمر قال أقبل علينا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال يا معشر المهاجرين خمس إذا ابتليتم بهن وأعوذ بالله ...
-
Diantara kaidah penting dalam ajaran Islam yang mulia ini adalah, menyerahkan urusan yang berhubungan dengan kemaslahatan umum,...
-
TIDAK MAU MENDENGAR DAN TAAT KEPADA PEMERINTAH DALAM PERKARA YANG BAIK Demokrasi tegak di atas prinsip pembolehan ...
-
MADZHAB AHLUS SUNNAH TENTANG TURUNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA. Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini turunya Allah Ta’ala ke langit dun...
-
KENDURIAN ORANG MATI/TAHLILAN MENURUT KITAB I'ANATUTH THALIBIN Bismillah, Dari sebagian kaum muslimin yang banyak melakuk...
-
Jumhur ulama mengatakan bahwa isbal jika tidak disertai dengan kesombongan, maka hukumnya tidak sampai pada derajat haram. Paling be...
-
Kaum moderat adalah sebuah madzhab baru di abad ini. Mereka bertujuan menghidupkan kembali pemikiran-pemikiran Khawarij dan Mu’tazilah. ...
-
Oleh Ustadz Abu Minhal Isu demokrasi telah mendunia. Ideologi produk Barat ini (baca: orang-orang kafir) lantas dipaksakan a...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
-
▼
2014
(59)
-
▼
September
(45)
- Al-Walaa’ wal-Baraa’ dalam Islam
- Menyentuh Al-Qur’an dalam Keadaan Tidak Suci
- Dalam Kondisi Darurat Hal Yang Terlarang Dibolehkan
- Hukum Cadar Pandangan 4 Madzhab
- Sebab Ikhtilaf Antara Ahlul Hadits dan Ra’yi
- Ilmu Fiqih Setelah Zaman Tabi’in
- Ilmu Fiqih pada Zaman Para Tabi’in
- Hadits-Hadits tentang Pengharaman Isbal
- tentang Men-sirr-kan Bismillah
- Jabat Tangan Wanita
- Islam adalah Agama yang Sempurna
- Berobat dengan Sesuatu yang Diharamkan
- Macam-macam Kufur
- Jilbab Syar’i Itu Lebar
- Syubhat Seputar Larangan Isbal
- Bahaya Mengolok-Olok Syari’at
- Mengolok-Olok Syari'at
- Hidayah Hanya Milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala
- Nasehat Untuk Sesama Kaum Muslimin
- Jangan Menolak Kebenaran
- Rapor Merah Ideologi Demokrasi
- Memilih Pemimpin Non Muslim, Bolehkah ?
- Cara Tepat Mewujudkan Kepemimpinan Yang Adil
- Pemimpin Ideal
- JENGGOT… HARUSKAH ???
- KERUSAKAN PEMILIHAN PEMIMPIN SECARA LANGSUNG
- Meninggalkan Peperangan Ketika Terjadi Fitnah
- MENYIKAPI FITNAH SECARA SYAR'I
- PERSATUAN YANG DIPERTUHANKAN
- LARANGAN MEMAKI AD-DAHR (MASA)
- KEUTAMAAN NEGERI SYAM DALAM HADITS SHAHIH
- RAGAM PEMIKIRAN MU'TAZILAH
- KESESATAN DAKWAH “Penyatuan Agama”
- TOLERANSI DALAM ISLAM
- SIAPAKAH YANG BERHAK DI SEBUT ULAMA?
- ILMU FIQIH PADA ZAMAN SHAHABAT
- USHULUS SUNNAH WA I’TIQAD DIEN Ibnu Abi Hatim
- FIQIH PADA ZAMAN NABI
- WAKTU KETIKA ALLAH TURUN KE LANGIT DUNIA
- Kemaksiatan adalah sebab munculnya penguasa yang d...
- USHULUS SUNNAH IMAM AHMAD BIN HAMBAL رحمه الله
- Realita Umat Islam (4)
- Realita Umat Islam (3)
- Realita Umat Islam (2)
- Realita Umat Islam ( 1 )
-
▼
September
(45)
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
Pages - Menu
Pages - Menu
Blog Archive
-
▼
2014
(59)
-
▼
September
(45)
- Realita Umat Islam ( 1 )
- Realita Umat Islam (2)
- Realita Umat Islam (3)
- Realita Umat Islam (4)
- USHULUS SUNNAH IMAM AHMAD BIN HAMBAL رحمه الله
- Kemaksiatan adalah sebab munculnya penguasa yang d...
- WAKTU KETIKA ALLAH TURUN KE LANGIT DUNIA
- FIQIH PADA ZAMAN NABI
- USHULUS SUNNAH WA I’TIQAD DIEN Ibnu Abi Hatim
- ILMU FIQIH PADA ZAMAN SHAHABAT
- SIAPAKAH YANG BERHAK DI SEBUT ULAMA?
- TOLERANSI DALAM ISLAM
- KESESATAN DAKWAH “Penyatuan Agama”
- RAGAM PEMIKIRAN MU'TAZILAH
- KEUTAMAAN NEGERI SYAM DALAM HADITS SHAHIH
- LARANGAN MEMAKI AD-DAHR (MASA)
- PERSATUAN YANG DIPERTUHANKAN
- MENYIKAPI FITNAH SECARA SYAR'I
- Meninggalkan Peperangan Ketika Terjadi Fitnah
- KERUSAKAN PEMILIHAN PEMIMPIN SECARA LANGSUNG
- JENGGOT… HARUSKAH ???
- Pemimpin Ideal
- Cara Tepat Mewujudkan Kepemimpinan Yang Adil
- Memilih Pemimpin Non Muslim, Bolehkah ?
- Rapor Merah Ideologi Demokrasi
- Jangan Menolak Kebenaran
- Nasehat Untuk Sesama Kaum Muslimin
- Hidayah Hanya Milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala
- Mengolok-Olok Syari'at
- Bahaya Mengolok-Olok Syari’at
- Syubhat Seputar Larangan Isbal
- Jilbab Syar’i Itu Lebar
- Macam-macam Kufur
- Berobat dengan Sesuatu yang Diharamkan
- Islam adalah Agama yang Sempurna
- Jabat Tangan Wanita
- tentang Men-sirr-kan Bismillah
- Hadits-Hadits tentang Pengharaman Isbal
- Ilmu Fiqih pada Zaman Para Tabi’in
- Ilmu Fiqih Setelah Zaman Tabi’in
- Sebab Ikhtilaf Antara Ahlul Hadits dan Ra’yi
- Hukum Cadar Pandangan 4 Madzhab
- Dalam Kondisi Darurat Hal Yang Terlarang Dibolehkan
- Menyentuh Al-Qur’an dalam Keadaan Tidak Suci
- Al-Walaa’ wal-Baraa’ dalam Islam
-
▼
September
(45)
About Me
- Unknown
Selasa, 23 September 2014
الحمد لله رب العالمين، والصلاة
والسلام على رسول الله، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا
عبده ورسوله وبعد
Sesungguhnya
Islam merupakan agama yang sempurna. Tidak ada satu perkarapun kecuali telah
dijelaskan di dalam Islam. Apabila dalam perkara seperti bersisir dan istinja’
saja telah ada penjelasannya di dalam Islam, apatah lagi pada perkara yang
lebih besar seperti shalat.
Oleh karena itu Rasulullah صلى
الله عليه وسلم memerintahkan kita agar mengikuti dan mencontoh beliau
dalam seluruh amalan shalat kita. Beliau صلى الله عليه
وسلم mengatakan:
صلوا كما رأيتموني أصلي( رواه البخارى )
“Shalatlah
kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”
[1].
Oleh sebab
itu para sahabat رضى الله عنهم sangat
bersemangat untuk menghadiri dan menyaksikan shalat beliau صلى
الله عليه وسلم , baik shalat fardhu maupun nafilah agar
dapat mencontoh praktek shalat yang beliau kerjakan. Kemudian mereka
mengkhabarkan kepada orang-orang yang setelahnya di dalam hadits-hadits yang
diriwayatkan dari mereka. Dan terus menerus hadits-hadits tersebut diriwayatkan
dan disampaikan kepada orang-orang yang setelahnya hingga sampai kepada kita.
Sehingga orang-orang yang tidak pernah bertemu dengan Rasulullah صلى
الله عليه وسلم dapat mengetahui cara shalat beliau dari khabar yang
datang dari mereka. Kemudian mereka dapat melaksanakan shalat tersebut seperti
apa yang dicontohkan oleh Rasulullah صلى الله عليه
وسلم .
Sebagaimana
ibadah yang lain, maka shalat memiliki rukun dan syarat yang wajib dipenuhi
bagi orang yang ingin mengerjakannya. Dan diantara rukun shalat yang tidak akan
sah shalat seseorang tanpanya adalah membaca Al Fatihah, sebagaimana perkataan
Rasulullah صلى الله عليه وسلم :
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ
بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak ada
shalat bagi orang yang tidak membaca Fathihatul Kitab (surat Al Fatihah)” [2].
Dan surat Al
Fatihah yang wajib dibaca setiap shalat terdiri dari tujuh ayat. Sebagaimana
perkataan Rasulullah صلى الله عليه وسلم :
مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ مِثْلَ أُمِّ الْقُرْآنِ وَهِيَ
السَّبْعُ الْمَثَانِي (وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ )
"
Tidaklah Allah عزوجل menurunkan
di dalam Taurat dan juga di dalam Injil yang seperti ummul Qur’an (surat Al
Fatihah). Dan dia adalah Sab’ul Matsani (tujuh ayat yang dibaca
berulang-ulang), dan Al Qur’an yang agung” [3].
Berkata
Al-Baaji : “Beliau memaksudkan dengannya kepada perkataan Allah Ta’la :
وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعاً مِّنَ
الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ
Artinya :
“Dan Sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu Sab’ul Matsani dan Al Quran yang
agung”.(QS. Al-Hijr : 87).
Dan
dinamakan “ Sab’u” karena dia tujuh ayat, dan Matsani karena dia diulang-ulang
bacaannya dalam setiap raka’at shalat”.
Maka dari
ini kita ketahui bahwa bismillah termasuk bagian dari tujuh ayat surat Al
Fatihah yang wajib juga dibaca ketika shalat dan tidak akan sah shalat
seseorang yang tidak membacanya.
Akan tetapi
yang menjadi permasalahan, apakah membacanya dengan jahr (mengeraskannya) atau
dengan sirr- (memelankannya)?
Sebagaimana
perkara yang sudah kita ketahui, bahwasanya wajib di dalam shalat kita untuk
mencontoh praktek shalat Rasulullah صلى الله عليه
وسلم. Dan kita
tidak akan mengetahui bagaimana cara shalat beliau kecuali melalui pengkhabaran
orang-orang yang pernah melihat langsung shalat beliau, yakni para sahabat
Rasulullah صلى الله عليه وسلم, yang terdapat di dalam
hadits-hadits yang shahih yang diriwayatkan dari mereka. Termasuk juga dalam
permasalahan ini (yakni mensirr-kan atau menjahrkan bismillah).
Dan
hadits-hadits yang menceritakan tentang yang demikian [4]
cukup banyak diriwayatkan di dalam shahihain (Bukhari, Muslim) dan selainnya.
Diantaranya
hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari (2/188) ,di dalam “SIFAT SHALAT” ,
bab “APA YANG DIUCAPKAN SETELAH TAKBIR” :
عَنْ أَنَسِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ كَانُوا يَفْتَتِحُونَ
الصَّلَاةَ بِ{ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Dari Anas
bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم ,dan Abu Bakar, dan
Umar mereka membuka bacaan shalat mereka dengan الحمدلله الرب
العالمين “
Dan dalam
riwayat Imam Tirmizi (no:246) :
عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ يَفْتَتِحُونَ الْقِرَاءَةَ بِالْحَمْدُ
لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Dari Anas
dia mengatakan adalah Rasulullah dan Abu Bakar dan Umar dan Utsman mereka
membuka bacaan shalat mereka dengan الحمدلله الرب
العالمين “.
Dan Imam
Muslim mengeluarkan dalam “KITAB SHALAT”, bab “DALIL ORANG YANG TIDAK
MENJAHRKAN BISMILLAH” :
عَنْ أَنَسٍ أيضا قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ
وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ بِسْمِ اللَّهِ
الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
“Dari Anas
juga dia mengatakan : “Aku pernah shalat bersama Rasulullah صلى
الله عليه وسلم , Abu Bakar,
Umar dan Utsman, maka aku tidak pernah mendengar seorang dari mereka membaca بسم
الله الرحمن الرحيم “.l [5]
Dan dalam
riwayat yang lain:
صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمْ فَكَانُوا يَسْتَفْتِحُونَ الصَّلَاةَ بِ (الْحَمْد لِلَّهِ رَبِّ
الْعَالَمِينَ ) لَا يَذْكُرُونَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فِي
أَوَّلِ قِرَاءَةٍ وَلَا فِي آخِرِهَا
“Aku shalat di belakang nabi صلى
الله عليه وسلم , Abu Bakar, Umar, dan Utsman رضى الله
عنهم , maka mereka membuka bacaan shalat dengan الحمدلله
الرب العالمين , tanpa menyebutkan بسم الله الرحمن
الرحيم baik di awal bacaan atau di akhirnya”. [6]
Dan
meriwayatkan Imam An Nasa’i dalam “SUNAN” nya:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ صَلَّى
بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُسْمِعْنَا
قِرَاءَةَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ, وَصَلَّى بِنَا أَبُو بَكْرٍ
وَعُمَرُ فَلَمْ نَسْمَعْهَا مِنْهُمَا
“Dari Anas
bin Malik dia mengatakan: “Shalat bersama kami Rasulullah صلى
الله عليه وسلم maka beliau
tidak memperdengarkan kepada kami bacaan بسم الله الرحمن
الرحيم , dan shalat
bersama kami Abu Bakar dan Umar maka kami tidak mendengarnya dari keduanya” [7].
Dan dalam
riwayat lain dari beliau :
صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمْ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَجْهَرُ بِ{ بِسْمِ اللَّهِ
الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
“Aku pernah
shalat di belakang Rasulullah صلى الله عليه
وسلم , Abu Bakar , Umar dan Utsman رضى الله عنهم , maka aku
tidak pernah mendengar salah seorang dari mereka menjahrkan بسم
الله الرحمن الرحيم “l [8][7].
Dan
meriwayatkan Imam Ahmad (3/264), dan At Thahawi (1/119) dan Ad Daruqutni (119),
mereka mengatakan padanya:
…فَكَانُوا لَا يَجْهَرُونَ بِ{ بِسْمِ اللَّهِ
الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
“…maka
mereka tidak menjahrkan بسم الله الرحمن الرحيم “
Dan
meriwayatkan Ibnu Hibban dalam “SHAHIH” nya, dan menambahkan :
ويجهرون بـ.... ( الحمد لله رب
العالمين )
“… Dan
mereka menjahrkan الحمدلله الرب العالمين “
Dan dalam
lafaz Abu Ya’la Al Mushili dalam “MUSNAD” nya:
…فكانوا يستفتحون القراءة فيما يجهر به
بالحمدلله الرب العالمين
… Maka
mereka membuka bacaan yang dijahrkan dengan الحمدلله الرب
العالمين
Dan dalam
lafaz Thabrani dalam “MU’JAM” nya dan Abu Nu’aim dalam “AL HILYAH”, dan Ibnu
Khuzaimah dalam “SHAHIH” nya dan At Thahawi dalam “SYARAH MA’ANI ATSAR” :
… وكانوا يسرون ببسم الله الرحمن الرحيم
“… Dan
mereka mensirr-kan بسم الله الرحمن الرحيم ”.
Berkata
syaikh Abdullah bin Shalih Alu Bassam رحمه الله :
“Menyebutkan Anas bin Malik رضى الله عنه bahwasanya
dia bersamaan lamanya bersahabat dengan nabi صلى الله عليه
وسلم dan
senantiasanya menyertai beliau dan juga para khulafa’ Ar Rasidhin, tidak pernah
beliau mendengar salah seorang dari mereka membaca (menjahrkan) بسم
الله الرحمن الرحيم di dalam shalat baik di awal bacaan maupun
di akhirnya, dan hanya saja mereka membuka shalat dengan الحمدلله
الرب العالمين”.
Berkata Az
Zaila’i di dalam “NASHBUR RAAYAH” (1/327) : “Dan periwayat-periwayat
hadits-hadits ini seluruhnya terpercaya, ditampilkan dalam shahih seluruhnya”.
Berkata
syaikh Albani رحمه الله di dalam “TAMAMUL MINNAH” (hal: 169) : “Dan
yang benar bahwasanya tidak ada tentang menjahrkan bismillah hadits yang tegas
menyatakan demikian yang shahih, bahkan yang shahih dari beliau صلى
الله عليه وسلم mensirr-kannya dari hadits Anas, dan aku telah mendapatkan
baginya sepuluh jalan yang aku sebutkan di dalam takhrij “SIFAT SHALAT NABI صلى
الله عليه وسلم ” yang kebanyakannya shahih sanadnya, dan pada sebahagian
lafaznya menegaskan bahwasanya beliau صلى الله عليه
وسلم tidak pernah menjahrkannya, dan sanadnya shahih berdasarkan
syarat Muslim, dan ini merupakan mazhab jumhur fuqaha’ dan kebanyakan ulama
hadits dan dialah yang benar yang tidak ada keraguan padanya”.
Berkata Ibnu
Daqiq Al ‘Ied : “Dan yang diyakini dari hadits ini adalah tidak menjahrkan
(yakni bismillah), dan Anas telah bersahabat dengan Rasulullah صلى
الله عليه وسلم selama
sepuluh tahun, dan bersahabat dengan khalifah yang tiga selama dua puluh lima
tahun dan dia shalat di belakang mereka shalat-shalat seluruhnya.”
Inilah
kumpulan dalil-dalil dan penjelasan ulama yang menunjukkan tentang
disyari’atkannya mensirr-kan bismillah di dalam shalat jahriah. Adapun
dalil-dalil yang diriwayatkan dari nabi صلى الله عليه
وسلم yang menegaskan tentang menjahrkan bismillah maka tidak ada
yang shahih. Sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه
الله : “… Akan
tetapi tidak shahih dari nabi صلى الله عليه
وسلم bahwasanya
beliau menjahrkannya, dan tidak ada dalam kitab-kitab shahih dan kitab-kitab
sunan hadits shahih yang menegaskan tentang menjahrkannya, dan hadits-hadits
yang menegaskan tentang menjahrkannya seluruhnya dha’if bahkan palsu. Oleh
karena ini Imam Daruqutni tatkala mengarang kitab tentang yang demikian,
dikatakan kepadanya : “Apakah tentang yang demikian ada hadits yang shahih ?”,
maka beliau mengatakan : “Adapun dari nabi صلى الله عليه
وسلم maka tidak ada, dan adapun dari sahabat maka diantaranya ada
yang shahih dan diantaranya ada yang dha’if”.
Adapun
riwayat yang shahih tentang menjahrkan bismillah dari sebagian sahabat maka dipahami
darinya bahwa yang demikian dalam rangka taklim yakni pemberitahuan bahwa
membaca bismillah merupakan perkara yang disyariatkan dalam shalat, bukan
menunjukkan bahwa menjahrkan tersebut disyari’atkan untuk dilakukan
terus-menerus, sebagaimana yang dijelaskan oleh syaikhul islam Ibnu Taimiyah
di dalam “ MAJMU’ AL FATAWA (22/274)”.
والحمد لله رب العالمين، وصلى الله
وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
Label:
FIQIH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar