Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Blog Archive

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu

Pages - Menu

Blog Archive

About Me

Rabu, 10 September 2014


Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Rosulullohصلى الله عليه وسلم   bahwa beliau bersabda,

قال الله تعالى عز وجل يؤذيني بن آدم يقول يا خيبة الدهر فلا يقولن أحدكم يا خيبة الدهر فإني أنا الدهر أقلب ليله ونهاره فإذا شئت قبضتهما


“Allah berfirman,’Ibnu Adam telah menyakiti-Ku! Mereka berkata;’Duhai sialnya masa!’ Janganlah mengatakan; ‘Duhai sialnya masa,’sebab Akulah Pendipta masa, Akulah yang membolak-balikan siang dan malam. Sekiranya Aku berkehenda, niscaya Aku akan menggenggam keduanya (Yakni menahan siang dan malam)!’” [1]

Dalam riwayat lain disebutkan; “Mereka memaki masa.”

Diriwayatkan dari jalur lain dengan lafazh :

لا تسبوا الدهر فإ ن الله قل: أنا الرهر، الأيا م و اليا لي لي أجد دهم وأبليها واتي بالمو ك بعد الملو ك.


“Janganlah kalian memaki masa, karena Akulah Pencipta masa. Siang dan malam adalah milik-Ku dan akulah yang membolak-balikan keduannya. Dan akulah yang mengangkat dan menurunkan raja-raja.” [2]

Dari jalur , Hadits ini diriwayatkan dengan lafazh :

لا يقولن أحدكم يا خيبة الدهر فإن الله هو الدهر


“Janganlah kalian mencaci masa, karena Allah-lah yang menciptakan masa.” [3]

Dari jalur lainnya, Hadits ini diriwayatkan dengan lafazh :

قال الله : يشتمني ابن ادم ويقول : وادهراه! وأنا الدهر وأنا الدهر.


“Allah Ta’ala berfirman; Anak Adam mencela-Ku, ia berkata: ‘Duhai sialnya masa! Padahal Akulah Pencipta masa, Akulah Pencipta masa.” [4]

Masih banyak jalur lainnya, dari Abu Hurairah,

Kandungan Bab:
  1. Memaki masa tidak terlepas dari dua hal; syirik atau mencaci Allah.

Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullahu berkata dalam kitab Zaadul Ma’aad (II/354-355): “Terangkum di dalamnya tiga kerusakan:

Pertama, memaki sesuatu yang tidak layak dimaki. Sebab, masa adalah makhluk ciptaan Allah yang selalu menuruti perintah-Nya, berjalan menurut kehendak-Nya. Sebenarnya, pencaci masa itulah yang lebih berhak dicaci dan dimaki.

Kedua, memaki masa termasuk perbuatan syirik. Sebab ia memaki masa karena anggapannya bahwa masa dapat memberi manfaat dan mudharat. Di samping anggapan bahwa masa itu zhalim, karena telah merugikan orang yang tidak pantas dirugikan, memberi orang yang tidak pantas diberi, mengangkat derajat orang yang tidak pantas diangkat derajatnya, menahan orang yang tidak pantas ditahan haknya. Jadi menurut para pencela itu, masa adalah sesuatu yang paling zhalim. Banyak ditemui sya’ir-sya’ir orang-orang zhalim yang berisi caci maki terhadap masa. Dan kebanyakan orang-orang jahil secara terang-terangan mencaci maki dan menjelek-jelekkan masa.

Ketiga, cacian itu mereka lontarkan terhadap siapa yang telah menetapkan ketentuan tersebut, sekiranya ketentuan itu mengikuti hawa nafsu mereka, niscaya hancurlah langit dan bumi. Jika sesuai dengan hawa nafsu, mereka pun memuji masa dan menyanjungnya. Padahal hakikatnya, Allah yang menciptakan masa itulah yang memberi dan menahan, yang mengangkat dan menurunkan, yang memuliakan dan menghinakan, masa sama sekali tidak punya kuasa atas hal tersebut. Jadi, memaki masa sama halnya dengan mencaci Allah. Oleh karena itu, (dia) dianggap telah menyakiti Allah Subhanahu Wata’ala dalam kitab ash-Shahihain, dari hadits Abu Hurairah Radiyallahu anhu, dari Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam beliau bersabda:

قل الله تعالى : ييؤذيني ابن اد م يسب الدهر وأنا الدهر.

“Allah Ta’ala berfirman, ‘Anak Adam telah menyakiti-Ku, ia memaki masa, padahal Aku-lah (yang menciptakan) masa.’”

Memaki masa tidak terlepas dari dua hal; Mencela Allah atau menyekutukan-Nya. Sebab, jika ia berkeyakinan bahwa masa juga menentukan di samping Allah, maka ia jatuh (ke dalam) musyrik. Jika ia berkeyakinan bahwa hanya Allah sajalah yang menentukannya, lalu ia mencela ketentuan itu, berarti ia telah mencaci Allah.
  1. Bathilnya anggapan kaum Jahiliyyah yang menyandarkan musibah yang menimpa mereka kepada masa. Karena sesungguhnya Allah sematalah yang menentukannya.Al-Baghawi berkata dalam Syarhus Sunnah (XII/357), “Sabda Nabi Shalallahu alaihi wassalam: ‘Janganlah anak Adam itu mengatakan, ‘Duhai sialnya masa!’” Maksudnya, orang-orang Arab dahulu biasa memaki masa saat musibah menimpa mereka. Mereka mengatakan, ‘Mereka tertimpa malapetaka zaman!’ atau, ‘Zaman telah melumat mereka.’ Allah telah menyebutkan tentang mereka dalam Kitab-Nya:

وَقَالُوا مَا هِيَ إِلا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلا الدَّهْرُ

 “Dan mereka berkata, ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa.” (Al-Jaatsiyah: 24).

Jika mereka mengkambinghitamkan masa atas seluruh musibah yang menimpa mereka, berarti mereka telah mencela penciptanya. Makian mereka itu sebenarnya tertuju kepada Allah. Karena pada hakikatnya, Allahlah yang menciptkan perkara-perkara yang mereka sandarkan kepada masa. Maka dari itu mereka dilarang memaki masa.

Al-Hafizh al-Munziri rahimahullah berkata dalam kitab at-Targhiib wat Tarhiib (III/482):

“Makna hadits ini ialah, dahulu orang-orang Arab, jika tertimpa musibah atau perkara yang dibenci, mereka memaki masa dengan keyakinan bahwa penentu musibah yang menimpa mereka itu adalah masa. Sebagaimana halnya orang-orang Arab dahulu meminta hujan kepada bintang-bintang. Kata mereka: ‘Kami diberi hujan karena bintang ini,’ dengan keyakinan bahwa penentu hujan turun itu adalah bintang tersebut. Maka, hal itu sama halnya dengan mengutuk Penciptanya, dan hanya Allah sajalah yang menciptakan dan melakukan segala sesuatu. Karena itulah Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam melarangnya.”
  1. Ad-Dahr (masa) tidak termasuk nama di antara nama-nama Allah dan tidak juga sifat di antara sifat-sifat-Nya. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil dalam kitab Fathul Baari (X/566), dari al-Qadhi ‘Iyadh,
“Sebagian orang yang bukan ahli tatqiq mengira bahwa ad-Dahr (masa) termasuk salah satu nama Allah. Itu jelas sebuah kesalahan, sebab masa adalah waktu perjalanan dunia. Sebagian orang mendefinisikan masa sebagai waktu bagi seluruh ketentuan Allah di dunia atau ketentuan-Nya atas setiap manusia sebelum mereka mati. Sebagian kaum Dahriyyah dan Mu’aththilah berpegang kepada zhahir hadits ini. Mereka mengangkatnya sebagai hujjah terhadap orang-orang jahil. Menurut mereka, tidak ada pencipta selain itu. Cukuplah sebagai bantahannya, sabda Nabi dalam hadits tersebut: ‘Aku-lah Pencipta masa, Aku-lah yang membolak-balik siang dan malam.’ Mustahil ada sesuatu yang membolak-balik dirinya sendiri!? Mahatinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan!”
  1. Yang benar, kata ‘ad-Dahr’ dalam kalimat أنا الدهر dibaca rafa’. Namun, Muhammad bin Dawud menyelisihinya. Imam al-Baghawi rahimahullah berkata dalam kitab Syarhus Sunnah (XII/358):
“Ibnu Dawud mengingkari riwayat ahli hadits yang berbunyi أنا الد هر”, ia berkata, ‘Sekiranya hadits itu seperti yang diriwayatkan oleh ahli hadits, berarti ad-dahr termasuk salah satu nama Allah.’ Ia sendiri membacanya: وأنا الدهر، أقلب الليل والنها ر, menurutnya kata ad-Dahr dibaca nashab sebagai zharaf (keterangan waktu), artinya, “Aku-lah yang membentangkan masa dan zaman, Aku-lah yang membolak-balikkan siang dan malam.”

Bacaan pertamalah (yakni dengan merafa’kan kata ad-dahr) yang sesuai dengan riwayat-riwayat hadits ini dan maknanya. Adapun takwil ibnu Dawud di atas kurang tepat, karena dalam riwayat lain desebutkan dengan lafazh :

فإن الله هوالدهر

Sesungguhnya Allah irulah (pencipta) masa!”

Al-Mundziri berkata dalam Kitab aTarghib wat tarhiib III/482-483 ,”Ibu Dawud mengingkari riwayat hali hadits dengan lafazh, وأنا الدهر, ia berkata jika demikian, berarti ad-Dahr termasuk salah satu nama Allah.’ Ia membacanya dengan menashabkab kata ad-Dahr, katanya  وأنا الدهر، أقلب الليل والنها ر, ia membaca nashab sebagai zharaf. Artinya;”Aku lah yang membentangkan masa dan zaman akulah yang membolak-balikan siang dan malam.”

Sejumlah ulama lainnya membenarkan bacaan dengan merafa’kan kata ad-dahr, mereka membacanya, فإن الله هوالدهر. Dalam masalah ini, Ibnu Dawud telah menyelisihi Jumhur Ulama yang merafa’kan kata ad-dahr, wallaahu a’lam.

Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil dalam kitab Fathul Baari (X/575), perkataan Ibnul Jauzi sebagai berikut: “Bacaan yang paling tepat adalah dengan merafa’kan kata ad-dahr, hal itu dapat dilihat dari beberapa sisi:

Pertama, begitulah yang tercantum dalam riwayat-riwayat ahli hadits.

Kedua, kalaulah dibaca nashab, maka takdir kalimatnya menjadi, ‘Aku-lah yang membolak-balikkan masa.’ Tidak ada penyebutan alasan pelarangan memaki masa. Sebab, Allah sematalah yang mendatangkan kebaikan dan keburukan silih berganti. Berarti hadits itu bukanlah larangan memaki masa.

Ketiga,riwayat(lah) yang menyebutkan“فإن الله هوالدهر”(artinya: Sesungguhnya Allah itulah (Pencipta)masa.

Wallahulam bish-shawwab.

rio kristianto


dari. Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, diterjemahkan oleh Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), jilid I/87-91 buah karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali , Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah.




[1] HR. al-Bukhari no. 4826, 7491 dan Muslim 2246 dan selainnya dari az-Zuhri, dari Ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah. 
[2] Hadist Shahih, dikeluarkan oleh Ahamd II/496 dan selainnya darijalur Hisyam bin Sa’ad, dari Zaid bin Aslam, dari Dzakwan, dari Abu Hurairah, saya katakan; “Sanadnya Shahih” sebagaimana dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari XI/ 565 
[3] HR. Muslim 2246 dari jalur Hisyam bin Hassan dari Ibnu Sirin dari Abu Hurairah. 
[4]  Hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah 598, dari jalur al-‘Alaa’ dari ayahnya, saya katakana;”Sanadnya hasan”
 

0 komentar: