Popular Posts
-
أخبرنا الشيخ الجليل الزاهد الثقة أبو الحسين المبارك بن عبد الجبار بن أحمد بن القاسم قال: Aku bertanya kepada ayahku dan Abu Zur’ah ...
-
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Puasa Bulan Rajab Pertanyaan: Akhir-akhir ini, banyak orang ...
-
عن عبد الله بن عمر قال أقبل علينا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال يا معشر المهاجرين خمس إذا ابتليتم بهن وأعوذ بالله ...
-
Diantara kaidah penting dalam ajaran Islam yang mulia ini adalah, menyerahkan urusan yang berhubungan dengan kemaslahatan umum,...
-
TIDAK MAU MENDENGAR DAN TAAT KEPADA PEMERINTAH DALAM PERKARA YANG BAIK Demokrasi tegak di atas prinsip pembolehan ...
-
MADZHAB AHLUS SUNNAH TENTANG TURUNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA. Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini turunya Allah Ta’ala ke langit dun...
-
KENDURIAN ORANG MATI/TAHLILAN MENURUT KITAB I'ANATUTH THALIBIN Bismillah, Dari sebagian kaum muslimin yang banyak melakuk...
-
Jumhur ulama mengatakan bahwa isbal jika tidak disertai dengan kesombongan, maka hukumnya tidak sampai pada derajat haram. Paling be...
-
Kaum moderat adalah sebuah madzhab baru di abad ini. Mereka bertujuan menghidupkan kembali pemikiran-pemikiran Khawarij dan Mu’tazilah. ...
-
Oleh Ustadz Abu Minhal Isu demokrasi telah mendunia. Ideologi produk Barat ini (baca: orang-orang kafir) lantas dipaksakan a...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
-
▼
2014
(59)
-
▼
September
(45)
- Al-Walaa’ wal-Baraa’ dalam Islam
- Menyentuh Al-Qur’an dalam Keadaan Tidak Suci
- Dalam Kondisi Darurat Hal Yang Terlarang Dibolehkan
- Hukum Cadar Pandangan 4 Madzhab
- Sebab Ikhtilaf Antara Ahlul Hadits dan Ra’yi
- Ilmu Fiqih Setelah Zaman Tabi’in
- Ilmu Fiqih pada Zaman Para Tabi’in
- Hadits-Hadits tentang Pengharaman Isbal
- tentang Men-sirr-kan Bismillah
- Jabat Tangan Wanita
- Islam adalah Agama yang Sempurna
- Berobat dengan Sesuatu yang Diharamkan
- Macam-macam Kufur
- Jilbab Syar’i Itu Lebar
- Syubhat Seputar Larangan Isbal
- Bahaya Mengolok-Olok Syari’at
- Mengolok-Olok Syari'at
- Hidayah Hanya Milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala
- Nasehat Untuk Sesama Kaum Muslimin
- Jangan Menolak Kebenaran
- Rapor Merah Ideologi Demokrasi
- Memilih Pemimpin Non Muslim, Bolehkah ?
- Cara Tepat Mewujudkan Kepemimpinan Yang Adil
- Pemimpin Ideal
- JENGGOT… HARUSKAH ???
- KERUSAKAN PEMILIHAN PEMIMPIN SECARA LANGSUNG
- Meninggalkan Peperangan Ketika Terjadi Fitnah
- MENYIKAPI FITNAH SECARA SYAR'I
- PERSATUAN YANG DIPERTUHANKAN
- LARANGAN MEMAKI AD-DAHR (MASA)
- KEUTAMAAN NEGERI SYAM DALAM HADITS SHAHIH
- RAGAM PEMIKIRAN MU'TAZILAH
- KESESATAN DAKWAH “Penyatuan Agama”
- TOLERANSI DALAM ISLAM
- SIAPAKAH YANG BERHAK DI SEBUT ULAMA?
- ILMU FIQIH PADA ZAMAN SHAHABAT
- USHULUS SUNNAH WA I’TIQAD DIEN Ibnu Abi Hatim
- FIQIH PADA ZAMAN NABI
- WAKTU KETIKA ALLAH TURUN KE LANGIT DUNIA
- Kemaksiatan adalah sebab munculnya penguasa yang d...
- USHULUS SUNNAH IMAM AHMAD BIN HAMBAL رحمه الله
- Realita Umat Islam (4)
- Realita Umat Islam (3)
- Realita Umat Islam (2)
- Realita Umat Islam ( 1 )
-
▼
September
(45)
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
Pages - Menu
Pages - Menu
Blog Archive
-
▼
2014
(59)
-
▼
September
(45)
- Realita Umat Islam ( 1 )
- Realita Umat Islam (2)
- Realita Umat Islam (3)
- Realita Umat Islam (4)
- USHULUS SUNNAH IMAM AHMAD BIN HAMBAL رحمه الله
- Kemaksiatan adalah sebab munculnya penguasa yang d...
- WAKTU KETIKA ALLAH TURUN KE LANGIT DUNIA
- FIQIH PADA ZAMAN NABI
- USHULUS SUNNAH WA I’TIQAD DIEN Ibnu Abi Hatim
- ILMU FIQIH PADA ZAMAN SHAHABAT
- SIAPAKAH YANG BERHAK DI SEBUT ULAMA?
- TOLERANSI DALAM ISLAM
- KESESATAN DAKWAH “Penyatuan Agama”
- RAGAM PEMIKIRAN MU'TAZILAH
- KEUTAMAAN NEGERI SYAM DALAM HADITS SHAHIH
- LARANGAN MEMAKI AD-DAHR (MASA)
- PERSATUAN YANG DIPERTUHANKAN
- MENYIKAPI FITNAH SECARA SYAR'I
- Meninggalkan Peperangan Ketika Terjadi Fitnah
- KERUSAKAN PEMILIHAN PEMIMPIN SECARA LANGSUNG
- JENGGOT… HARUSKAH ???
- Pemimpin Ideal
- Cara Tepat Mewujudkan Kepemimpinan Yang Adil
- Memilih Pemimpin Non Muslim, Bolehkah ?
- Rapor Merah Ideologi Demokrasi
- Jangan Menolak Kebenaran
- Nasehat Untuk Sesama Kaum Muslimin
- Hidayah Hanya Milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala
- Mengolok-Olok Syari'at
- Bahaya Mengolok-Olok Syari’at
- Syubhat Seputar Larangan Isbal
- Jilbab Syar’i Itu Lebar
- Macam-macam Kufur
- Berobat dengan Sesuatu yang Diharamkan
- Islam adalah Agama yang Sempurna
- Jabat Tangan Wanita
- tentang Men-sirr-kan Bismillah
- Hadits-Hadits tentang Pengharaman Isbal
- Ilmu Fiqih pada Zaman Para Tabi’in
- Ilmu Fiqih Setelah Zaman Tabi’in
- Sebab Ikhtilaf Antara Ahlul Hadits dan Ra’yi
- Hukum Cadar Pandangan 4 Madzhab
- Dalam Kondisi Darurat Hal Yang Terlarang Dibolehkan
- Menyentuh Al-Qur’an dalam Keadaan Tidak Suci
- Al-Walaa’ wal-Baraa’ dalam Islam
-
▼
September
(45)
About Me
- Unknown
Rabu, 10 September 2014
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Rosulullohصلى الله عليه
وسلم bahwa beliau bersabda,
قال الله تعالى عز وجل يؤذيني بن آدم يقول يا خيبة الدهر فلا يقولن أحدكم يا خيبة الدهر فإني أنا الدهر أقلب ليله ونهاره فإذا شئت قبضتهما
“Allah
berfirman,’Ibnu Adam telah menyakiti-Ku! Mereka berkata;’Duhai sialnya masa!’
Janganlah mengatakan; ‘Duhai sialnya masa,’sebab Akulah Pendipta masa, Akulah
yang membolak-balikan siang dan malam. Sekiranya Aku berkehenda, niscaya Aku
akan menggenggam keduanya (Yakni menahan siang dan malam)!’” [1]
Dalam riwayat lain disebutkan; “Mereka memaki masa.”
Diriwayatkan dari jalur lain dengan lafazh :
لا تسبوا الدهر فإ ن الله قل: أنا الرهر، الأيا م و اليا لي لي أجد دهم وأبليها واتي بالمو ك بعد الملو ك.
“Janganlah kalian memaki masa, karena Akulah Pencipta masa. Siang
dan malam adalah milik-Ku dan akulah yang membolak-balikan keduannya. Dan akulah
yang mengangkat dan menurunkan raja-raja.” [2]
Dari jalur , Hadits ini diriwayatkan dengan lafazh :
لا يقولن أحدكم يا خيبة الدهر فإن الله هو الدهر
“Janganlah kalian mencaci masa, karena
Allah-lah yang menciptakan masa.” [3]
Dari jalur lainnya, Hadits ini
diriwayatkan dengan lafazh :
قال الله : يشتمني ابن ادم ويقول : وادهراه! وأنا الدهر وأنا الدهر.
“Allah Ta’ala berfirman; Anak Adam
mencela-Ku, ia berkata: ‘Duhai sialnya masa! Padahal Akulah Pencipta masa,
Akulah Pencipta masa.” [4]
Masih banyak jalur lainnya, dari Abu
Hurairah,
Kandungan Bab:
- Memaki masa tidak terlepas dari dua hal; syirik atau mencaci Allah.
Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullahu berkata dalam kitab Zaadul Ma’aad (II/354-355): “Terangkum di dalamnya tiga kerusakan:
Pertama, memaki sesuatu yang
tidak layak dimaki. Sebab, masa adalah makhluk ciptaan Allah yang selalu
menuruti perintah-Nya, berjalan menurut kehendak-Nya. Sebenarnya, pencaci masa
itulah yang lebih berhak dicaci dan dimaki.
Kedua, memaki masa
termasuk perbuatan syirik. Sebab ia memaki masa karena anggapannya bahwa masa
dapat memberi manfaat dan mudharat. Di samping anggapan bahwa masa itu zhalim,
karena telah merugikan orang yang tidak pantas dirugikan, memberi orang yang
tidak pantas diberi, mengangkat derajat orang yang tidak pantas diangkat
derajatnya, menahan orang yang tidak pantas ditahan haknya. Jadi menurut para
pencela itu, masa adalah sesuatu yang paling zhalim. Banyak ditemui
sya’ir-sya’ir orang-orang zhalim yang berisi caci maki terhadap masa. Dan
kebanyakan orang-orang jahil secara terang-terangan mencaci maki dan
menjelek-jelekkan masa.
Ketiga, cacian itu mereka
lontarkan terhadap siapa yang telah menetapkan ketentuan tersebut, sekiranya
ketentuan itu mengikuti hawa nafsu mereka, niscaya hancurlah langit dan bumi.
Jika sesuai dengan hawa nafsu, mereka pun memuji masa dan menyanjungnya.
Padahal hakikatnya, Allah yang menciptakan masa itulah yang memberi dan
menahan, yang mengangkat dan menurunkan, yang memuliakan dan menghinakan, masa
sama sekali tidak punya kuasa atas hal tersebut. Jadi, memaki masa sama halnya
dengan mencaci Allah. Oleh karena itu, (dia) dianggap telah menyakiti Allah
Subhanahu Wata’ala dalam kitab ash-Shahihain, dari hadits Abu Hurairah
Radiyallahu anhu, dari Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam beliau bersabda:
قل الله تعالى : ييؤذيني ابن اد م يسب الدهر وأنا الدهر.
“Allah
Ta’ala berfirman, ‘Anak Adam telah menyakiti-Ku, ia memaki masa, padahal
Aku-lah (yang menciptakan) masa.’”
Memaki masa tidak terlepas dari dua hal; Mencela
Allah atau menyekutukan-Nya. Sebab, jika ia berkeyakinan bahwa masa juga
menentukan di samping Allah, maka ia jatuh (ke dalam) musyrik. Jika ia
berkeyakinan bahwa hanya Allah sajalah yang menentukannya, lalu ia mencela
ketentuan itu, berarti ia telah mencaci Allah.
- Bathilnya anggapan kaum Jahiliyyah yang menyandarkan musibah yang menimpa mereka kepada masa. Karena sesungguhnya Allah sematalah yang menentukannya.Al-Baghawi berkata dalam Syarhus Sunnah (XII/357), “Sabda Nabi Shalallahu alaihi wassalam: ‘Janganlah anak Adam itu mengatakan, ‘Duhai sialnya masa!’” Maksudnya, orang-orang Arab dahulu biasa memaki masa saat musibah menimpa mereka. Mereka mengatakan, ‘Mereka tertimpa malapetaka zaman!’ atau, ‘Zaman telah melumat mereka.’ Allah telah menyebutkan tentang mereka dalam Kitab-Nya:
وَقَالُوا مَا هِيَ إِلا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلا الدَّهْرُ
“Dan
mereka berkata, ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja,
kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain
masa.” (Al-Jaatsiyah: 24).
Jika mereka mengkambinghitamkan masa atas
seluruh musibah yang menimpa mereka, berarti mereka telah mencela penciptanya.
Makian mereka itu sebenarnya tertuju kepada Allah. Karena pada hakikatnya, Allahlah
yang menciptkan perkara-perkara yang mereka sandarkan kepada masa. Maka dari
itu mereka dilarang memaki masa.
Al-Hafizh al-Munziri rahimahullah berkata dalam
kitab at-Targhiib wat Tarhiib (III/482):
“Makna hadits ini
ialah, dahulu orang-orang Arab, jika tertimpa musibah atau perkara yang
dibenci, mereka memaki masa dengan keyakinan bahwa penentu musibah yang menimpa
mereka itu adalah masa. Sebagaimana halnya orang-orang Arab dahulu meminta
hujan kepada bintang-bintang. Kata mereka: ‘Kami diberi hujan karena bintang
ini,’ dengan keyakinan bahwa penentu hujan turun itu adalah bintang tersebut.
Maka, hal itu sama halnya dengan mengutuk Penciptanya, dan hanya Allah sajalah
yang menciptakan dan melakukan segala sesuatu. Karena itulah Rasulullah
Shalallahu alaihi wassalam melarangnya.”
- Ad-Dahr (masa) tidak termasuk nama di antara nama-nama Allah dan tidak juga sifat di antara sifat-sifat-Nya. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil dalam kitab Fathul Baari (X/566), dari al-Qadhi ‘Iyadh,
“Sebagian orang yang bukan ahli tatqiq mengira
bahwa ad-Dahr (masa) termasuk salah satu nama Allah. Itu jelas sebuah
kesalahan, sebab masa adalah waktu perjalanan dunia. Sebagian orang
mendefinisikan masa sebagai waktu bagi seluruh ketentuan Allah di dunia atau
ketentuan-Nya atas setiap manusia sebelum mereka mati. Sebagian kaum Dahriyyah
dan Mu’aththilah berpegang kepada zhahir hadits ini. Mereka mengangkatnya
sebagai hujjah terhadap orang-orang jahil. Menurut mereka, tidak ada pencipta
selain itu. Cukuplah sebagai bantahannya, sabda Nabi dalam hadits tersebut:
‘Aku-lah Pencipta masa, Aku-lah yang membolak-balik siang dan malam.’ Mustahil
ada sesuatu yang membolak-balik dirinya sendiri!? Mahatinggi Allah dari apa
yang mereka ucapkan!”
- Yang benar, kata ‘ad-Dahr’ dalam kalimat “أنا الدهر” dibaca rafa’. Namun, Muhammad bin Dawud menyelisihinya. Imam al-Baghawi rahimahullah berkata dalam kitab Syarhus Sunnah (XII/358):
“Ibnu Dawud mengingkari riwayat ahli hadits
yang berbunyi “ أنا الد هر”, ia berkata, ‘Sekiranya hadits itu seperti yang
diriwayatkan oleh ahli hadits, berarti ad-dahr termasuk salah satu nama Allah.’
Ia sendiri membacanya: “وأنا الدهر، أقلب الليل والنها ر”, menurutnya kata
ad-Dahr dibaca nashab sebagai zharaf (keterangan waktu), artinya, “Aku-lah yang
membentangkan masa dan zaman, Aku-lah yang membolak-balikkan siang dan malam.”
Bacaan pertamalah (yakni dengan merafa’kan kata
ad-dahr) yang sesuai dengan riwayat-riwayat hadits ini dan maknanya. Adapun
takwil ibnu Dawud di atas kurang tepat, karena dalam riwayat lain desebutkan
dengan lafazh :
فإن الله هوالدهر
Sesungguhnya
Allah irulah (pencipta) masa!”
Al-Mundziri berkata dalam Kitab aTarghib wat tarhiib
III/482-483 ,”Ibu Dawud mengingkari riwayat hali hadits dengan lafazh, وأنا الدهر, ia berkata jika demikian, berarti ad-Dahr termasuk salah satu
nama Allah.’ Ia membacanya dengan menashabkab kata ad-Dahr, katanya “وأنا الدهر،
أقلب الليل والنها ر”, ia membaca nashab sebagai zharaf. Artinya;”Aku lah yang
membentangkan masa dan zaman akulah yang membolak-balikan siang dan malam.”
Sejumlah ulama
lainnya membenarkan bacaan dengan merafa’kan kata ad-dahr, mereka membacanya, “فإن الله
هوالدهر”. Dalam masalah ini,
Ibnu Dawud telah menyelisihi Jumhur Ulama yang merafa’kan kata ad-dahr,
wallaahu a’lam.
Al-Hafizh Ibnu Hajar
menukil dalam kitab Fathul Baari (X/575), perkataan Ibnul Jauzi sebagai
berikut: “Bacaan yang paling tepat adalah dengan merafa’kan kata ad-dahr, hal
itu dapat dilihat dari beberapa sisi:
Pertama, begitulah
yang tercantum dalam riwayat-riwayat ahli hadits.
Kedua, kalaulah
dibaca nashab, maka takdir kalimatnya menjadi, ‘Aku-lah yang membolak-balikkan
masa.’ Tidak ada penyebutan alasan pelarangan memaki masa. Sebab, Allah
sematalah yang mendatangkan kebaikan dan keburukan silih berganti. Berarti
hadits itu bukanlah larangan memaki masa.
Ketiga,riwayat(lah)
yang menyebutkan“فإن الله هوالدهر”(artinya: Sesungguhnya Allah
itulah (Pencipta)masa.
Wallahulam bish-shawwab.
rio kristianto
dari. Ensiklopedi Larangan menurut
Al-Qur’an dan As-Sunnah, diterjemahkan oleh Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam
Syafi’i, 2006), jilid I/87-91 buah karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali , Al-Manaahisy
Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah.
[1] HR. al-Bukhari no.
4826, 7491 dan Muslim 2246 dan selainnya dari az-Zuhri, dari Ibnul Musayyab,
dari Abu Hurairah.
[2] Hadist Shahih,
dikeluarkan oleh Ahamd II/496 dan selainnya darijalur Hisyam bin Sa’ad, dari
Zaid bin Aslam, dari Dzakwan, dari Abu Hurairah, saya katakan; “Sanadnya
Shahih” sebagaimana dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari XI/
565
[3] HR. Muslim 2246
dari jalur Hisyam bin Hassan dari Ibnu Sirin dari Abu Hurairah.
[4] Hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim
dalam as-Sunnah 598, dari jalur al-‘Alaa’ dari ayahnya, saya katakana;”Sanadnya
hasan”
Label:
AQIDAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar